- Pemkab Siak Soroti Truk ODOL yang Melintas di Jalan Sungai Rawa, Perusahaan Diajak Terlibat
- Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13
- Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Program DSS
- Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Datangnya dari Polda Riau
- Kapolsek Batang Cenaku Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Nila untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Enok dan Kapolsek Enok Turun ke Lahan, Warga Suhada Tanam Jagung Kuartal 2
- Rektor UMRI Saidul Amin Terima JMSI Award 2026 Kategori Educational Leadership
- DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna Milad ke 61 Kabupaten Inhil Tahun 2026
- Bupati Bengkalis Menyambut Kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Pekanbaru
- Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Misharti Enggan Tandatangan MoU Tuntutan Aksi, AMM-SSKS: Kami Punya Bukti Apabila Tak Dilaksanakan

Saat Wakil Bupati Kampar Misharti enggannya penandatangan MoU tersebut, Indri Yani dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Sungai Sarik mengaku sedikit kecewa, tapi itu bukanlah pokok utama dari tuntutan. Ia menyebut masih memiliki bukti legal standing berupa video, foto, dan dokumentasi lengkap.
BANGKINANG KOTA, VokalOnline.Com - Setelah melakukan aksi lebih kurang 2 jam, akhirnya Wakil Bupati Kampar, Misharti menemui ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sungai Sarik dan IV Koto Setingkai (AMM-SSKS), di Komplek perkantoran Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (13/11/2025).
Dalam tuntutan aksi, masyarakat dan mahasiswa menitikberatkan persoalan infrastruktur jalan penghubung antara Desa IV Koto Setingkai dan Desa Sungai Sarik di Kecamatan Kampar Kiri.
Berdasarkan hal tersebut, Wabup Misharti mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut sudah menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
"Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena harus melalui mekanisme penganggaran yang resmi. Anggaran untuk perbaikan jembatan akan dimasukkan dalam APBD tahun 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun kondisi jembatan sudah lama rusak, masyarakat diharapkan tetap bersabar karena proses penganggaran membutuhkan waktu dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Kalau anggaran pribadi, hari ini demo, besok saya bangun. Tapi ini uang negara, harus melalui mekanisme. Semua harus dipertanggungjawabkan,” kata Misharti.
Menurutnya, kemungkinan perbaikan jembatan bisa mulai dilakukan sekitar Maret atau April 2026, setelah proses anggaran disahkan. Ia juga berpesan agar masyarakat ikut menjaga kondisi jembatan agar tidak semakin parah.
“Jembatan ini milik kita bersama. Jadi kalau ada perusahaan yang membawa kendaraan bertonase berat, mohon dihentikan sementara, jangan sampai jembatan ambruk,” pesannya.
Terkait tuntutan peserta aksi untuk penandatanganan MoU, Misharti memilih untuk tidak menandatangani dokumen tersebut dan menyebut bahwa seluruh pernyataannya telah direkam sebagai bukti komitmen.
Terkait enggannya penandatangan MoU tersebut, Indri Yani dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Sungai Sarik mengaku sedikit kecewa, tapi itu bukanlah pokok utama dari tuntutan. Ia menyebut masih memiliki bukti legal standing berupa video, foto, dan dokumentasi lengkap.
"Bukti-bukti inilah yang akan kami bawa nanti, kemungkinan pada bulan Maret atau April mendatang, jika janji yang telah disampaikan tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar terkait pembangunan jembatan kami," ujar mahasiswi UIN SUSKA ini.
"Meskipun tanda tangan kesepakatan belum kami dapatkan hari ini, kami tetap memegang bukti ucapan langsung dari Wakil Bupati Kampar. Itu menjadi pegangan kami untuk kembali datang menagih janji pemerintah apabila persoalan ini tak juga ditindaklanjuti," tukasnya.(**)
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- PT Riau Perkasa Steel Siak Hulu Terkesan Tertutup0
_Black11.png)









