- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Barang Bukti 83,28 Gram Sabu Dimusnahkan Disita Dari EnamTersangka Oleh Polres Rohil

Rohil, VokalOnline.Com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir musnahkan barang bukti 83,28 gram sabu hasil penangkapan dari enam tersangka beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolres Rohil, Kamis (21/12/ 2023) kemaren dan turut menghadirkan enam pelaku.
Pemusnahan dilakukan oleh Ps. Kasat Reser Narkoba Polres Rohil Iptu Anra Nosa,SH.,MH,Ps.Kanit I, Aipda Nerto M. Panjaitan, Perwakilan Siwas Polres, Penda Ns. Siti Arta S. Kep,Kasat Tahti Polres Rokan Hilir Iptu F. Gultom, S.H.Perwakilan Sipropam,Bripka Dodi Zulnardi, dan Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba, Perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir .
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil,Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Jumat (22/12/2023) membenarkan pemusnahan barang bukti tersebut.
" Pemusnahan barang bukti sabu didapat disita dari enam tersangka, seberat 6,20 gram dari HN, 3,85 gram dari tersangka JS alias J, 38,43 gram dari tersangka KP alias K seberat 10,83 gram, dari S alias MA 6,07 gram,di sita dari tersangka YH alias Y, dan 17,90 gram yang di sita dari tersangka TS alias T ," Ucap Iptu Yulanda Alvaleri.
" Total sabu dimusnahkan 83,28 gram barang bukti dan sebelumnya telah di sisihkan di Pegadaian Dumai sesuai BAP dan telah di buatkan ketetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, " Ucapnya.
Iptu Yulanda menambahkan bahwa pemusnahan sabu ini di saksikan tersangka di dampingi Kuasa Hukum masing-masing Tersangka. (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)








