- Rayakan Hari Anak Nasional 2026, RAPP Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Tumbuh Kembang Anak
- RAPP Serahkan Bantuan Festival Pacu Jalur Nasional 2026 dan Sponsori Tiga Jalur Unggulan
- Pemcam Koto Gasib Apresiasi Fire Fighter PT RAPP
- RAPP Terima Penghargaan Industry Marketing Champion 2026 dari MarkPlus
- RAPP Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla di Riau
- RAPP Semarakkan Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Dukungan Bagi Tumbuh Kembang Anak
- Merawat tradisi, RAPP konsisten dukung festival Pacu Jalur Nasional 2026
- Perkuat Kompetensi Nakes, Pelatihan APN Digelar bagi Tenaga Kesehatan Pelalawan
- Pemkab Kuansing Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan PT RAPP dan Masyarakat Koto Baru
- Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP
Bersilaturahmi, Jaksa di Inhu Kunjungi Kantor Pengcab JMSI

Inhu, VokalOnline.Com - Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Indragiri hulu (Inhu)-Riau, Selasa (31/2/2023) pagi mendatangi kantor Pengurus cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber (JMSI) Inhu, rombongan tim jaksa yang datang ke kantor JMSI di pimpin Kasi Intelijen Kejaksaan Inhu Arico Novi Saputra, SH, tampak hadir juga bersama rombongan.
Kedatangan rombongan jaksa kejaksaan Inhu disambut Sekretaris JMSI Inhu Argusyandra MS, penasehat JMSI Inhu Suwardi Ritonga SE dan sejumlah pengurus JMSI Inhu, sebelum mengunjungi kantor JMSI Ok Inhu, rombongan tim jaksa Kejari Inhu melakukan coffe morning dengan pengurus JMSI Inhu di kedai kopi top anda.
Kasi Intelijen Kejaksaan Inhu Arico menyampaikan salam dari kepala kejaksaan Inhu Romiyasi SH, Kajari Inhu ingin bertemu langsung dengan kawan kawan pengurus JMSI Inhu, namun karena ada kegiatan lain maka kegiatan ini tetap dilaksanakan, dan Jaksa kejaksaan Inhu bertemu dengan kawan kawan wartawan pengurus JMSI Inhu.
"Semoga silaturahmi ini bisa mempererat hubungan kejaksaan Inhu dengan kawan kawan pengurus JMSI Inhu, dan kami mendukung keberadaan JMSI Inhu dalam memenuhi informasi yang disajikan lewat media masa yang tergabung di JMSI Inhu," kata kasi Intel Arico.
Arico menyampaikan, kejaksaan Inhu membuka informasi seluas luasnya kepada wartawan di Kabupaten Inhu, namun demikian, diharapkan informasi yang disampaikan tentang kejaksaan lewat pemberitaan media mainstream yang tergabung di JMSI Inhu tetap mengedepankan azas berimbang.
"Kami tidak anti kritik, semua informasi yang diminta kawan kawan wartawan selalu disampaikan, meski terkadang informasi tersebut agak lambat sebab, kejaksaan sendiri mengeluarkan informasi satu pintu dan tetap izin pimpinan," jelasnya.
Semantara itu tu, ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri melalui Sekretaris JMSI Inhu, Argusyandra menyampaikan, ucapan terimakasih atas kesediaan tim kejaksaan Inhu mengunjungi kantor JMSI Inhu.
"Inilah kondisi kantor JMSI Inhu, JMSI merupakan organisasi perusahaan Pers Siber di Inhu dan kebetulan pengurus JMSI Inhu adalah wartawan yang saat ini berani terjun membuka perusahaan media online," kata Argusyandra.
Kata Argusyandra, Keberadaan JMSI di Kabupaten Inhu diharapkan mampu menjadi suplemen baru untuk penguatan informasi yang disajikan perusahaan media online yang berdiri di Kabupaten Inhu.
Argusyandra juga menjelaskan, ada 6 perusahaan media online yang berdiri di kabupaten Inhu dan secara resmi tergabung di JMSI Inhu, diantaranya BeritaOne.id, Riaukarya.Com, PelitaRiau.Com, Suluhonline.id, pesonaindragiri.com dan BeritaInhu.Co serta pengelola biro media online di Inhu KoranSatu.id, CanangNews.Com, DataRiau.Com, Medialokal.Co, VokalOnline.Com, RiauOne.Com, Seribuparitnews.Com.
"Pak Kasi intel, dikantor JMSI ini juga kami Jadikan kantor bersama untuk 9 pengelola media online yang ada di Inhu, pada perinsifinya, kami sebagai pengelola media online tetap mengedepankan profesionalme dalam menyajikan informasi," kata Argusyandra.
Berita Terkait :
- Resmikan Jalan Dua Jalur di Inhu, Ini Pesan Gubernur Syamsuar 0
- Data PDI-Perjuangan Bocor, Ternyata Dodi SPBU Tercatat Sebagai Kadernya di Inhu0
- Dodi Irawan Tumpahkan 35 Truk Tanah Pengaman Turap Oprid Pasar Jalan Peranap-Setakoraya Raya0
- Diduga Kembali Lakukan Pencurian, Oknum Pengacara Asmar Cs Dilaporkan ke Polres Inhu 0
- Asmar Bertameng Pengacara, Kuasai Kaplingan Kebun PT TPS Dengan Cara Peremanismen di Inhu0
_Black11.png)








