- Syahrul Aidi Serukan Penghormatan HAM bagi Minoritas Muslim di Forum Parlemen Dunia
- Murid MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
- Jarak Pandang Hanya 3–4 Meter di Kelok 17, Pengendara Diminta Ekstra Waspada
- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
Bertemu Wapres, Gubri Syamsuar Bahas BRK Syariah

JAKARTA, VokalOnline.Com - Sebagai tindak lanjut atas arahan Wakil Presiden agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) bertransformasi menjadi bank syariah, Direksi PT Bank Riau Kepri mengajukan usulan perubahan menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) pada 2019. Tahun ini, bank tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan tahapan transformasinya. Wapres berharap perubahan dari BPD menjadi bank syariah tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Saya harap kinerjanya nanti setelah menjadi [bank] syariah harus lebih baik. Perubahan ini harus memotivasi kinerja kita. Karena syariah itu selain bisnis, ada nilai tambahnya, di mana orang bertransaksi ada nilai tambahnya, yaitu nilai dakwah,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima Gubernur Riau Syamsuar bersama Direksi PT Bank Riau Kepri di Kediaman Resmi, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, pada Senin (01/08/2022).
Kepada Wapres, Syamsuar melaporkan bahwa Bank Riau Kepri Syariah siap untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau.
“4 Juli 2022, OJK telah mengeluarkan keputusan Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Sejak keputusan ini diterima, BRKS wajib melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip syariah,” lapor Syamsuar.
Selain perubahan BPD nya menjadi bank syariah, Syamsuar juga menyampaikan bahwa di Provinsi Riau saat ini sudah terbentuk lembaga yang khusus menangani ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah.
“Riau sebagai Zona Ekonomi Syariah sudah dilaksanakan. Selain itu, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau juga telah terbentuk,” imbuh Syamsuar
Wapres mengapresiasi perkembangan tersebut, dan berharap industri keuangan syariah di Riau dapat terus berkembang, termasuk dengan semakin banyaknya BPD yang menjadi BPD Syariah.
“Menurut saya, di sinilah salah satu peran strategis BPD Syariah. Ini menjadi salah satu model yang bisa dikembangkan,” urai Wapres.
Di samping melaporkan proses transformasi Bank Riau Kepri menjadi BRKS, Gubernur Riau Syamsuar juga menyampaikan undangan kepada Wapres untuk dapat menghadiri peresmian BRKS sekaligus meresmikan KDEKS Provinsi Riau pada tanggal 10 Agustus mendatang, menanggapi undangan tersebut Wapres pun berharap dapat memenuhinya.
Turut hadir mendampingi Gubernur Riau pada pertemuan tersebut adalah Komisaris Utama BRKS Syahrial Abdi, Direktur Utama BRKS Andi Buchari, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Riau Muhammad Nur, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Riau Muhammad Lutfi.
Sedangkan Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing M. Zulkarnain, dan Sekretaris Pribadi Wapres Sholahudin Al Aiyub. (***)
Berita Terkait :
- Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Akan Proses Pencabutan HGU PT.TUM0
- Operasi Penertiban Arus Listrik Digelar Di Palmerah0
- Jokowi Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola Di IKN0
- Kejagung Bekukan Sebagian Aset Duta Palma Group Terkait Kasus Korupsi0
- Disela Rapimnas JMSI Dilakukan MoU Kepemiluan JMSI Dan KPU RI0
_Black11.png)








