- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
- Inkanas Riau Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Masuki Hari Kedua, 1.050 Karateka Berebut Gelar Juara
- INKAI Riau Juara Umum Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Oktober 2026, JMSI Riau Gelar UKW Muda, Madya dan Utama
- Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda Cetak Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas
- Cabor Karate Dumai Tegaskan Tidak Dukung Aci sebagai Calon Ketua KONI
- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
- Giat Dasawisma RT 03/08 Tobek Godang Sempena HUT RI ke-81
BPK Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kejati Riau

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di aula vicon Kejati Riau, Senin siang, 28 November 2022. Rapat ini dalam rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, Ketua Sub Tim 1 BPK RI Susilo Yuwono SE, para asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, para Kasi di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Kasubag Keuangan beserta seluruh staff, PPK Kejati Riau, Pemeriksa Keuangan dan auditor Kejati Riau.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejati Riau Akmal Abbas SH MH menyambut baik kedatangan tim dari BPK ke Kejati Riau. Wakajati berterima kasih atas petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejati Riau untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
"Ini bertujuan demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi," kata Akmal.
Sementara itu, Ketua Sub Tim 1 BPK Susilo Yuwono SE CFE menjelaskan, tujuan dalam pemeriksaan interim adalah untuk memutakhirkan profil risiko serta pengendalian internal dalam proses penyusunan LK Kejaksaan TA 2022.
Dia menjelaskan, ada tiga sasaran dan fokus pemeriksaan yang dilakukan yaitu pertama, profil risiko dalam proses penyusunan LK Kejaksaan TA 2022 dan pengendalian internalnya, termasuk resiko yang ditimbulkan dari sistem informasi dan aplikasi yang digunakan dalam proses penyusunan LK Kejaksaan TA 2022.
Kedua, temuan pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya pemeriksaan yang mempengaruhi opini Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL).
Ketiga yaitu, pengujian substantif transaksi siklus pendapatan dan belanja sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Rapat dengan BPK dalam Rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 mengikuti secara ketat protokol kesehatan.***
Berita Terkait :
- HUT Korpri, Gubri Sambangi Rumah Pensiunan0
- Melakukan Mining di HPT, Pelaku Tambang Emas Putih di Inhu Terkesan Kebal Hukum0
- Dukung Dunia Pendidikan, DPD KAI Riau Serahkan Hadiah Debat Antar Mahasiswa0
- Jalan Lintas Rangau, Duri Segera Diperbaiki0
- Berikan Bantuan dan Sempena HGN 2022 0
_Black11.png)









