Bupati Kampar Ambil Sumpah Jabatan PAW Kades Lubuk Sakat.

Publisher Ocuhasbi Daerah
14 Apr 2022, 15:11:36 WIB
Bupati Kampar Ambil Sumpah Jabatan PAW Kades Lubuk Sakat.

Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto,Ambil Sumpah Jabatan Kades Lubul Sakat Kecamatan Perhentian Raja.


PERHENTIAN RAJA,VokalOnline.Com-Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH secara resmi melantik langsung Zainuddin,SH sebagai Kepala Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Hal ini Sesuai dengan Keputusan Bupati Kampar nomor 140-353/III/2022 tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dimana Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lubuk Sakat  tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Penhertian Raja, kamis (14/4/2022).

Catur usai melantik Nazaruddin, menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah dalam memimpin Lubuk Sakat bersama masyarakat. Ini adalah amanah dan beban berat yang harus dijalankan oleh Kades agar masyarakat aman, nyaman dan sejahtera. 

Ini adalah amanah dari Allah SWT, tidak ada nanti pengelompokkan masyarakat, masyarakat Lubuk Saat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya, kita sebagai pelayan atau abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat."pinta Catur".

Biar terujudnya  hal tersebut, seorang Kades perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala desa dalam melayani masyarakat dengan selurus dan seadilnya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan" Kata Bupati Kampar 

Untuk itu, dalam menjalankan tugas nantinya juga sangat perlu dukungan dari isteri, keluarga, para perangkat Desa, BPD, kepala Dusun, RT, pemuda serta masyarakat sendiri duduk bersama agar Desa Lubuk Sakat bisa lebih maju lagi" Pesan Bupati. 

Dengan demikian, seorang Kades perlu memahami tugas dan fungsi sebagai seorang kepala dalam melayani masyarakat dengan selurus dan aeadilnua sesuatu dengan sumpah yang telah ucapkan dalam pelantikan. Ini amanah dari Allah SWT. 

Dalam sehari-hari tdak ada nantknya mengkelompokkan masyarakat, masyarakat lubuk Sakat satu semuanya dan diperlakukan sama dalam menuntun hak-haknya nanti. Kita sebagai pelayan abdi harus bisa memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat" Tutup Bupati Kampar. 

Hadir juga pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kampar IIb Nursaleh, Kadis PMD Lukmansyah Badoe,S.Sos,M.Si diwakili Sekretaris, Camat Perhentian Raja Agus Wijaya,S.di serta beberpapa para Kades Se-Kecamatan Pengertian Raja.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment