- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
Curanmor Kampungan, Embat Milik Warga Sekampung, Dua Warga Kubu Ditangkap

Kubu, VokalOnline.Com - DH alias DI (39) dsn rekanya SRY (23) warga Jalan Jendral Sudirman Teluk Nilap Kubu Babussalam Rokan Hilir dan rekannya Inisial SRY (23) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kubu,Sabtu (2/9/202) Jam 22.00 WIB kemaren.
Keduanya ditangkap karena mencuri 1 unit honda milik PT PNM Mekar yang tengah diparkir yabg dibawa Desy Ismawati (21 ) di depan rumahnya di Jalan Jendral Sudirman Rantau Panjang Kiri Kubu Babussalam, Jumat (1/9/ 202 Jam 18.45 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pemas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria ,Selasa (5/9/2023) membenarkan adanya pengungkapan Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Polsek Kubu.
" Saat itu Pelapor memarkirkan honda di depan rumahnya, lalu bersama rekanya keluar ke depan rumah,honda Inventaris Perusahaan Cabang PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekar Unit Kubu Babussalam,raip " Ucap Aipda Dewy.
" Dari sembilan 9 kendaraan berkurang menjadi delapan, lalu mengecek Merk apa yang hilang ternyata, Honda Type Revo fit Warna:Hitam BM 3655 ABC, sudah raib, " Ucap Kasubsi Penmas Polres Rohil ini.
" Menindak lanjuti laporan ini Unit Reskrim Polsek Kubu mendapat informasi keberadaan pelaku,lalu Ps. Kanit reskrim Polsek Kubu Aipda Dedy Nofendra berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu Iptu H. Tinambunan Msi lalu melakukan penyidikan, " Sebut Aipda Dewy.
Data dirangkum,akhirnya Tim Reskrim berhasil mengamankan DH alias DI (39) dan SRY (23) di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui telah menggondol 1 unit sepeda motor dandi sembunyikan di kebun sawit kini pelaku dan 1 Unit sepeda motor berhasil temukan dan kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana," Ucap Aipda Dewy Satria. (Hy)**
Berita Terkait :
- Ikuti Program Sekjen DPR RI Yulisman Terima Kunjungan Parlemen Remaja0
- Polres Meranti Gelar Rapat Eksternal Ops Zebra Lancang Kuning 20230
- Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2023, Kapolres : Kedepankan Edukatif, Persuasif0
- Plt Bupati Asmar Buka Pelatihan PL-KUMKM0
- ASN dan Honorer Meranti Di Minta Netral Saat Pesta Demokrasi Berlangsung0
_Black11.png)









