- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Ditahan 5 Hari, Politikus Golkar Masih Bungkam soal Keroyok Ketum KNPI

Politikus Golkar tersangka pengeroyokan Ketum KNPI.
Jakarta, VokalOnline.Com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyebut, Politikus Golkar Azis Samual masih bungkam soal keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Zulpan mengatakan, Azis masih menolak terlibat dalam kasus tersebut kepada tim penyidik meski sudah lima hari ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. "Azis Samual masih belum ada perkembangan. Masih bungkam," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/3).
Azis, kata Zulpan, juga masih enggan membeberkan pihak lainnya uang diduga memberikan perintah pengeroyokan tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah ada aktor intelektual selain Azis dalam peristiwa tersebut. "Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain," jelasnya.
Meski terus bungkam, Zulpan mengatakan tim penyidik telah memiliki alat-alat bukti yang cukup dalam kasus pengeroyokan ini. Sehingga, kata dia, bantahan yang selama ini dilakukan Azis tidak akan berarti.
"Artinya dia tidak menyebut nama lain, kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal," kata Zulpan. Sebagai informasi, pada Senin (21/2) lalu, Ketum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS berhasil ditangkap. Setelahnya, dua tersangka lain yakni I dan H yang sempat buron menyerahkan diri.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka tersangka, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.
Kemudian dari hasil gelar perkara dan bukti yang dikantongi penyidik, Azis pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.**vol/jn
Berita Terkait :
- TLCI Chapter#2 Riau Bantu Korban Gempa Pasaman0
- Polda Riau Usut Dugaan SPPD Fiktif di DPRD Rokan Hilir0
- Polda Riau Limpahkan Laporan Terhadap Menteri Agama ke Bareskrim0
- Bupati Kuansing (Non Aktif) Andi Putra Segera Diadili0
- Gubernur Syamsuar Tawarkan Ikan Patin ke Arab Saudi0
_Black11.png)









