- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
- Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove hingga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
- Wujudkan Asta Cita Presiden, Elang 3 Hambalang Pusat Bersinergi RO 3 Riau Agrinas
- Dari Lapangan Gajah Mada, Mahmudin Buktikan Semangat Pemuda Bisa Majukan Inhil
- Perkuat Sinergi Kelistrikan di Provinsi Riau, DPD RI Kunjungi PLN Group Regional Riau
Ditahan 5 Hari, Politikus Golkar Masih Bungkam soal Keroyok Ketum KNPI

Politikus Golkar tersangka pengeroyokan Ketum KNPI.
Jakarta, VokalOnline.Com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyebut, Politikus Golkar Azis Samual masih bungkam soal keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Zulpan mengatakan, Azis masih menolak terlibat dalam kasus tersebut kepada tim penyidik meski sudah lima hari ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. "Azis Samual masih belum ada perkembangan. Masih bungkam," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/3).
Azis, kata Zulpan, juga masih enggan membeberkan pihak lainnya uang diduga memberikan perintah pengeroyokan tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah ada aktor intelektual selain Azis dalam peristiwa tersebut. "Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain," jelasnya.
Meski terus bungkam, Zulpan mengatakan tim penyidik telah memiliki alat-alat bukti yang cukup dalam kasus pengeroyokan ini. Sehingga, kata dia, bantahan yang selama ini dilakukan Azis tidak akan berarti.
"Artinya dia tidak menyebut nama lain, kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal," kata Zulpan. Sebagai informasi, pada Senin (21/2) lalu, Ketum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS berhasil ditangkap. Setelahnya, dua tersangka lain yakni I dan H yang sempat buron menyerahkan diri.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka tersangka, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.
Kemudian dari hasil gelar perkara dan bukti yang dikantongi penyidik, Azis pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.**vol/jn
Berita Terkait :
- TLCI Chapter#2 Riau Bantu Korban Gempa Pasaman0
- Polda Riau Usut Dugaan SPPD Fiktif di DPRD Rokan Hilir0
- Polda Riau Limpahkan Laporan Terhadap Menteri Agama ke Bareskrim0
- Bupati Kuansing (Non Aktif) Andi Putra Segera Diadili0
- Gubernur Syamsuar Tawarkan Ikan Patin ke Arab Saudi0
_Black11.png)









