H Asra Faber Kritik 9 Bupati Di Sumbar Tidak Setuju Bank Nagari Konversi Bank Syariah

Publisher Syafira Lacitra Amanda Nasional
16 Agu 2022, 18:24:57 WIB
H Asra Faber Kritik 9 Bupati Di Sumbar Tidak Setuju Bank Nagari Konversi Bank Syariah

Drs H Asra Faber MM


Padang, VokalOnline.Com -Ketika penerapan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABSSBK) sudah sejalan undang-undang di negeri ini, yaitu Undang-undang Nomor 17/2022 yang mengatur adat Budaya Minangkabau berdasarkan Adat Basandi Syara', Syara Basandi Kitabullah.

Sudah semestinya juga penerapan ekonominya juga mengacu penerapan ekonomi syariah yang berdasarkan ABSSBK. Salah satunya adalah penerapan Bank Nagari dikonversi menjadi Bank Nagari Syariah. Namun, sayang sekali penerapan Bank Nagari menjadi Bank Syariah ini tidak disetujui oleh 9 kepala daerah yang ada di Sumatera Barat. 

Anggota Komisi 3 DPRD Sumbar, Drs H Asra Faber MM mengaku merasa aneh melihat kelakuan sembilan kepala daerah yang tidak setuju dengan penerapan Bank Nagari menjadi Bank Syariah.

Menurut, Anggota Fraksi PKS ini, semestinya sembilan kepala daerah yang daerahnya dalam lingkungan ABSSBK belajar ke Provinsi Riau, dimana Bank Riau dengan mudah dikonversi ke Bank Syariah serta dukungan dari pemegang saham yang terdiri dari Bupati dan Walikota di Provinsi Riau.

Alumni Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol ini menyampaikan ada lima poin yang menjadi alasan bagi kesembilan kepala daerah yang tidak setuju Bank Nagari di konversi menjadi Bank Syariah. 

Pertama, Kedangkalan dalam Beragama Lebih khusus tentang Halal dan Haram dalam ekonomi ,mereka tidak mengerti dan tidak paham apa itu Riba dan Non riba.

Kedua, bisa juga hasil konsultasi mereka kepada pemimpin partai atasan mereka, sehingga bisa saja ada petunjuk untuk tidak ikut konversi.

"Ketiga, dikarenakan mereka berbeda partai dengan Gubernur yang sangat komit dengan konversi ke syariah namun karena partai berbeda, serta keempat sebelum memutuskan mereka tak pernah bertanya kepada para ulama,dan tak pernah membaca beberapa provinsi lain terakhir Bank Riau Sudah Konversi ke Syariah," kata Asra Faber. 

Pada poin kelima, menurut pandangan Asra, mereka lupa meminta atau konsultasi kepada pemilik dana yaitu masyarakat daerah tersebut , bahwa dana yang diamanahkan kepada mereka selalu mewakili pemegang saham adalah dana ummat atau dana APBD atau dana lainnya, pemiliknya adalah boleh dikatakan 100 persen umat islam kecuali Mentawai.

"Dari sini, masyarakat dapat melihat Kabupaten mana yang setuju, serta menebak siapa kepala daerahnya dan sejauh mana pemahaman ke Islaman mereka. Ini juga menjadi titik balik, untuk pemimpin atau kepala daerah ke depan, siapa yang patut dan siapa yang tidak patut," katanya lagi.

Patut dipahami, bahwa Islam mengajarkan salah satu syarat menjadi pemimpin adalah paham tentang islam dan mengamalkan ajaran islam secara kaffah. "Coba dibayangkan dosa orang orang yang bergelimang dengan riba "Sama menzinai ibunya."

Apakah pemimpin seperti itu yang akan diikuti. Innaalillahi wainnaa ilaihi raajiuun," kata anggota DPRD Dapil Bukittingi dan Agam ini mengakhiri. (rls)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment