- Problematika Pendidikan dan Solusi Pedagogis
- Polsek Enok Dorong Warga Wujudkan Swasembada Pangan melalui Pendampingan
- Matangkan Persiapan Perayaan HUT ke-6, Panitia Gelar Rapat Terakhir
- Bupati Bengkalis Hadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik
- Pansus II DPRD Bengkalis Perdalam Materi LP2B
- Bupati dan Kadisdik Tinjau Sekolah Terdampak Puting Beliung
- Perkuat Akses APBN untuk Daerah, Dr. Karmila Sari Dukung Pembentukan Forum DPR RI Dapil Riau
- Bupati Bengkalis BUka Asistensi Peningkatan IEPK Kabupaten Bengkalis Tahun 2026
- Bupati Bengkalis lantik 215 KepSek
- Hendry Munief Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN
Kacab ESDM Riau Sidak Galian C di Pelalawan

Pelalawan, VokalOnline.Com - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, H Herman ST MT, melalui Kacab Dinas ESDM Provinsi Riau Wilayah III yakni Siak Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi, SKM M.Si, bersama rombongan meninjau dan memeriksa galian C di Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/1/2024).
Dalam pemeriksaan itu, Kacab Achmad Mulyadi, SKM M. Si, melakukan pemeriksaan galian C yang berada di Km 55. Dalam pemeriksaan galian C yang diduga milik Mandra itu, Kacab memeriksa surat izin operasional galian C tersebut.
"Jadi saat memeriksa itu, ada beberapa dokumen yang masih dalam proses perlengkapan. Surat izin SIPB-nya dari DPTMSP Riau sudah keluar tapi surat-surat izin yang lain belum. Jadi untuk sementara waktu, kegiatannya kami hentikan sampai proses pemeriksaan selesai," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di Kabupaten Pelalawan. Karena itu, pihaknya menghimbau dan meminta pelaku usaha galian C untuk melaporkan sebelum melakukan usaha untuk melakuka urusan izin terlebih dahulu.
"Jika memang tidak mengetahui proses perizinan dapat berkoordinas dan berkonsulatasi ke cabang dinas ESDM wilayah Provinsi Riau," tukasnya. **(jon)
Berita Terkait :
_Black11.png)









