- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
Kejari Kampar Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Bangkinang Kota, Cegah Tipikor Sejak Dini

Teks Foto,Kepala Sub Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Haris Jasmana, SH mendengarkan Penjelasan dari salah seorang Siswa SMPN 1 Bangkinang Kota.
BANGKINANG KOTA,Vokalonline.Com-Empat Ratus orang Siswa SMPN 1 Bangkinang Kota
mengikuti penyuluhan Hukum Tentang Tinda Pidana Korupsi.
Penyuluhan Hukum ini di hadiri oleh Kejaksaan Negeri
Kampar yang diundang oleh Pihak sekolah selaku pemateri yang diwakili Kepala
Sub Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Hariys Jasmana, SH, Rabu
(12/7/2023).
Kegiatan itu dihadiri oleh para guru dan siswa baru
khusus kelas Vll yang bertempat di lapangan olahraga SMPN 1 Bangkinang Kota.
Kepala Sub Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari
Kampar, Haris Jasmana, SH mengatakan bahwa dirinya telah menjadi pemateri dalam
kegiatan penyuluhan hukum ini.
Karena pihak Kejaksaan mendapat undangan dari SMPN 1
Bangkinang Kota untuk memberikan penyuluhan tentang tindak pidana korupsi. Apa
lagi saat ini SMP 1 Bangkinang kota sudah penerimaan siswa baru kelas Vll tahun
ajaran 2022/2023.
"Kita selaku pemateri dengan mengangkat tema anti
korupsi. Diperkirakan ada sekitar 450 orang siswa yang mengikuti kegiatan
tersebut. Kita mulai mulai dari jam 10.00 WIB hingga jam 11.00
sekesai."ujar Haris saat dikonfirmasi Wartawan usai memberikan materi.
Dalam kegiatan itu, Haris mengatakan ada beberapa poin
penting yang telah disampaikan, termasuk hal hal kecil yang berkaitan dengan
tindak pidana korupsi. agar dapat dicegah dimulai sejak dini.
"Dimulai dari hal kecil, dan seiring berjalannya
waktu semakin besar. Dampak dari perbuatan ini juga akan sangat merugikan,
sehingga sebisa mungkin kita mencegah hal ini terjadi, sebab tindak pidana korupsi
kerap dilakukan tanpa disadari oleh anak anak," Ibun Haris.
Disisi lain Ia juga menyampaikan kepada ratusan siswa, bahwa pentingnya menghormati orang tua dan guru, dengan menghormati orang tua dan guru dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari.
Berita Terkait :
- Gubri Syamsuar Kembali Gaungkan Jembatan Dumai-Melaka0
- Agustus Ada SI-EXPO 2023 Terbesar Bertemunya Stakeholder Sawit Indonesia Dari Hulu dan Hilir di Riau0
- PJ Bupati Kampar Launching Kerja Keras Bebas Cemas BPJS Ketenagakerjaan Masuk Desa di Desa Buluh Cin0
- Polsek Tambang Berhasil Menangkap Jambret Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru0
- Fraksi Partai Demokrat Kritik PAD Kampar Menurun Signifikan0
_Black11.png)









