- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
KPU Kampar Akan Sampaikan Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bacaleg

Teks Foto Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan, SE.ME,Sy. Pimpin Rapat Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar, diruang Aula KPU Kabupaten Kampar, Kamis (22/6/2023).
BANGKINANG KOTA,Vokalonline.Com-Komisi Pemilihan Umum KPU mengadakan Rapat Koordinasi
Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota
DPRD Kabupaten Kampar, diruang Aula KPU Kabupaten Kampar, Kamis (22/6/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan agar partai politik paham
terkait poin-poin apa saja yang menajadi hasil verifikasi administrasi yang
telah dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar sejak 15 Mei 2023 yang lalu.
“Mohon bapak/ibu yang hadir agar benar-benar memahami
penjelasan yang disampaikan dalam rakor ini. Agar nanti tidak lagi
bertanya-tanya apa yang harus diperbaiki setelah hasil vermin diserahkan,” ujar
Plh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Drs. H. Sardalis saat membuka acara.
Acara rakor yang dimulai sejak pukul 10.00 wib ini
diikuti oleh perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu masing-masing 3
orang perwakilan, (pengurus, LO dan Admin) serta Badan Pengawas Pemilu
Kabupaten Kampar.
Acara Rakor dipimpin langsung oleh Anggota KPU
Kabupaten Kampar, dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan,
SE.ME,Sy. Dia memaparkan beberapa hasil temuan tim verifikasi dokumen
persyaratan bacalon DPRD Kabupaten Kampar.
Dalam hal terkait nama-nama yang ada di Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang tidak sama dengan data yang ada di Silon, KTP -el yang
tidak bisa dibaca (Buram), Ijazah yang tidak dilegalisir, tidak mengupload pas
foto terbaru dan hal-hal lainnya yang harus diperbaiki oleh Parpol pada masa
perbaikan.
“Jadi kita sampaikan hari ini supaya partai politik
bisa bersiap-siap. Sehingga masa perbaikan dapat dipergunakan semaksimal
mungkin untuk melengkapi dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan ,” jelas
Ahmad Dahlan.
Setelah kegiatan verifikasi administrasi selesai
dilakukan, KPU Kabupaten Kampar selanjutnya akan menyerahkan Berita Acara hasil
verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar pada
24 Juni 2023 mendatang.
Kemudian
Partai Politik akan melakukan perbaikan terhadap hasil verifikasi yang
disampaikan KPU Kampar mulai tanggal 26 Juni 2023 s.d. 9 Juli 2023.***Vol
Berita Terkait :
- Pemda Kampar Rencanakan Pembagunan Mal Peyalanan Publik 0
- Atlit dan Siswa Berprestasi di Berikan Bonus, PJ Bupati Kampar0
- 21 Personil Damkar Padamkan Api di Desa Penyasawan Rumbio 0
- PJU-TS Menerangi Jalan Pulau Birandang, 425 di Riau, Kampar 175 Berkat Kemitra Edi Tajung dan EBTKE0
- Pelaku Penggelapan Sawit di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara0
_Black11.png)









