Lagi Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Bagansiapiapi

Publisher Vol/Ridwan Safri Hukum
01 Mei 2022, 14:34:49 WIB
Lagi Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Bagansiapiapi

Rohil, VokalOnline.Com - Silih berganti pelaku kejahatan narkoba diringkus Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir. Kali ini, Jumat (29/4/2022) Jam 09 30 WIB di sebuah rumah pengedar narkoba di Bagansiapiapi.

Dalam penggerebekan di pimpin Kanit Opsnal Ipda Bonny F Sagala SH tim Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko, SH ini berhasil mengamankan SO alias HO (33) dengan barang bukti 3,40 Gram Sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (1/5/2022) membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil.

AKP Juliandi SH menyebutkan awalnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat ada kegiatan di sebuah rumah konon ada aktifitas mencurigakan.

" Infonya rumah itu jadi tempat transaksi sabu  lalu Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil melakukan pengintaian di rumah di maksud. Tim langsung melakukan penggrebekan, ditemukan SO alias HO kemudian di geledah badan namun tidak di dapati narkotika padanya, " aku Juliandi.

" SO alias HO di intrograsi dan mengaku ada menyimpan sabu di Springbed tempat tidurnya. Dengan disaksikan tetangga Jumadi, Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan di kamarnya ditemukan tas berisikan sabu sebanyak 13 paket kecil, 1 paket sedang, 1 unit timbangan digital kecil, beberapa plastik klip kosong dan barang bukti terkait lainnya, " sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Juliandi menambahkan tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolres Rohil untuk proses lebih lanjut. "SO alias HO kini disangkakan melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. (Yan)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment