- Agrinas Palma Nusantara Bantu 110 Anak Stunting di Rokan Hulu, Salurkan Susu dan Vitamin
- Syahrul Aidi Serukan Penghormatan HAM bagi Minoritas Muslim di Forum Parlemen Dunia
- Murid MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
- Jarak Pandang Hanya 3–4 Meter di Kelok 17, Pengendara Diminta Ekstra Waspada
- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
Lagi Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Bagansiapiapi

Rohil, VokalOnline.Com - Silih berganti pelaku kejahatan narkoba diringkus Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir. Kali ini, Jumat (29/4/2022) Jam 09 30 WIB di sebuah rumah pengedar narkoba di Bagansiapiapi.
Dalam penggerebekan di pimpin Kanit Opsnal Ipda Bonny F Sagala SH tim Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko, SH ini berhasil mengamankan SO alias HO (33) dengan barang bukti 3,40 Gram Sabu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (1/5/2022) membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil.
AKP Juliandi SH menyebutkan awalnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat ada kegiatan di sebuah rumah konon ada aktifitas mencurigakan.
" Infonya rumah itu jadi tempat transaksi sabu lalu Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil melakukan pengintaian di rumah di maksud. Tim langsung melakukan penggrebekan, ditemukan SO alias HO kemudian di geledah badan namun tidak di dapati narkotika padanya, " aku Juliandi.
" SO alias HO di intrograsi dan mengaku ada menyimpan sabu di Springbed tempat tidurnya. Dengan disaksikan tetangga Jumadi, Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan di kamarnya ditemukan tas berisikan sabu sebanyak 13 paket kecil, 1 paket sedang, 1 unit timbangan digital kecil, beberapa plastik klip kosong dan barang bukti terkait lainnya, " sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Juliandi menambahkan tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolres Rohil untuk proses lebih lanjut. "SO alias HO kini disangkakan melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. (Yan)
Berita Terkait :
- Jamaah Mesjid Agung Al Ikhlas Harapkan Hasil Tabungan Infak Anak Yatim Disalurkan0
- Gubri Tinjau Pos Perbatasan Riau-Sumut Bersama Kapolda Riau0
- Forkopimda Rohil Tinjau Posko Keamanan Lebaran 20220
- Raja Gunung Sahilan Sambut Pimpinan LAMR Terpilih Hasil Mubeslub0
- Polsek Sinaboi Ringkus Penggelapan Sepeda Motor Dan Penadahnya0
_Black11.png)








