- Bhabinkamtibmas Desa Sencalang Sambangi Lahan Kacang Panjang Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Kebun Cabai Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas Polsek Enok Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Tanam Tanaman Produktif
- Polsek Enok Rutin Motivasi dan Kawal Tanaman Warga: Cabai dan Serai Tumbuh Subur
- JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir
- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
Lagi Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu Di Bagansiapiapi

Rohil, VokalOnline.Com - Silih berganti pelaku kejahatan narkoba diringkus Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir. Kali ini, Jumat (29/4/2022) Jam 09 30 WIB di sebuah rumah pengedar narkoba di Bagansiapiapi.
Dalam penggerebekan di pimpin Kanit Opsnal Ipda Bonny F Sagala SH tim Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko, SH ini berhasil mengamankan SO alias HO (33) dengan barang bukti 3,40 Gram Sabu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (1/5/2022) membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil.
AKP Juliandi SH menyebutkan awalnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat ada kegiatan di sebuah rumah konon ada aktifitas mencurigakan.
" Infonya rumah itu jadi tempat transaksi sabu lalu Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil melakukan pengintaian di rumah di maksud. Tim langsung melakukan penggrebekan, ditemukan SO alias HO kemudian di geledah badan namun tidak di dapati narkotika padanya, " aku Juliandi.
" SO alias HO di intrograsi dan mengaku ada menyimpan sabu di Springbed tempat tidurnya. Dengan disaksikan tetangga Jumadi, Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan di kamarnya ditemukan tas berisikan sabu sebanyak 13 paket kecil, 1 paket sedang, 1 unit timbangan digital kecil, beberapa plastik klip kosong dan barang bukti terkait lainnya, " sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Juliandi menambahkan tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolres Rohil untuk proses lebih lanjut. "SO alias HO kini disangkakan melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. (Yan)
Berita Terkait :
- Jamaah Mesjid Agung Al Ikhlas Harapkan Hasil Tabungan Infak Anak Yatim Disalurkan0
- Gubri Tinjau Pos Perbatasan Riau-Sumut Bersama Kapolda Riau0
- Forkopimda Rohil Tinjau Posko Keamanan Lebaran 20220
- Raja Gunung Sahilan Sambut Pimpinan LAMR Terpilih Hasil Mubeslub0
- Polsek Sinaboi Ringkus Penggelapan Sepeda Motor Dan Penadahnya0
_Black11.png)









