- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Setalah proses yang cukup panjang, akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyetujui pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau.
LLDIKTI Wilayah XVII Riau ini akan meliputi wilayah kerja Provinsi Riau dan juga Provinsi Kepulauan Riau.
Pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor B/859/M.KT.01/2023, terkait usul pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII dan Penyesuaian Wilayah Kerja LLDIKTI Wilayah XIV.
Dalam surat tersebut juga disampaikan berkaitan dengan penataan organisasi itu, perlu disampaikan juga bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan penyelenggaraan pada LLDIKTI, perlu segerasegera menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi baik di dalam maupun di luar LLDIKTI.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang berkembang di lingkungan aparatur pemerintah.
Serta dalam rangka penyelarasan kebijakan organisasi Unit Pelaksana Teknis, terhadap penataan organisasi LLDIKTI harus mendasarkan dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2023 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan upaya bersama akhirnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII di Riau resmi disetujui.
Dia menerangkan, memang sejak awal masa kepemimpinan Syamsuar-Edy sudah mengusulkan pembentukan LLDIKTI XVII di Riau.
"Alhamdulillah sekarang disetujui, kita sudah menyiapkan tanah dan kantor untuk pembangunan LLDIKTI XVII di Riau," ucapanya, Senin (21/8/23.**
Berita Terkait :
- Cegah TPPO, Polres Meranti Gelar Rakor bersama Lintas Sektoral0
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Meranti Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sarana Kebersihan 0
- Gubri Serahkan SK Pengangkatan Guru P3K Di Rohil0
- LSM LIRA Audiensi Dengan Kejari Kota Pekanbaru, Program IRW LIRA Seperti Gayung Bersambut0
- Plt Bupati H. Asmar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah0
_Black11.png)









