- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Malin Kundang Simpang Kanan Rohil, Anianya Ayah Kandung Kini Ditangkap Polisi

Rohil, VokalOnline.Com - Kisah anak durhaka layaknya disebut Malin Kundang tak mamusiawi ia menganianya ayah kandungnya. FKS alias PI (31) beralamat warga Jalan Abdul Halim Komplek Medaline 2 Desa Tanjung Sari Medan Selayang Kota Medan Sumut.
FKS ditangkap Reskrim Polsek Simpang Kanan Rohil di Simpang Kanan,Senin (4/12/2023) Pukul 19.00 WIB kemaren. Karena mengejar ayahnya dengan parang dan mencekik leher Harapan Silalahi (64).
Ini disebabkan emosi anak saat keduanya berads di kebun sawit di Kota Parit Simpang Kanan Rokan Hilir Riau, Minggu ( 3/12/ 2023) Pukul 09.00 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Rabu (6/12/2024) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
" Telah diamankan FKS diduga pelaku pidana kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan dan pengrusakan dilakukan FKS saat itu pelapor memberi makan ayam dibelakang rumah mereka, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.
" Sang anak memukuli punggung korban berulang kali,untung datang Sugiono alias Gono warga setempat menarik dan memegang pelaku, " Ucap Iptu Yulanda.
sambil berkata “Lari pak masuk rumah” dan pelapor langsung berlari dan masuk ke dalam rumah. Setelah pelapor berhasil masuk ke dalam rumah lalu pelapor langsung mengunci semua pintu rumah tersebut.
Anak durhaka itu pergi dari rumah usai kejadian ini sang ayah menelpon istri Rosmina Br Sirait meminta tolong datang ke kebun di Kota Parit Simpang Kanan.
" Dengan kejadian ini pelapor melapor ke Polsek Simpang Kanan dan polisi menyelidiki lebih lanjut," Aku Iptu Yulanda Alvaleri.
Selanjutnya, Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe ,SH bersama unit Reskrim mengamankan pelaku.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 1 buah tabung LPG 3 kg warna hijau,1 bilah parang besi dan pecahan botol kaca untuk kepentingan pentelidikan. (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)








