- Syahrul Aidi Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
- 600 Atlet INKANAS Berlaga di GDR Open Championship 1 Riau, Matangkan Persiapan Menuju Piala Kapolri
- Kasus ISPA di Meranti Capai 6.825 Kasus, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap
- Cegah Masalah Hukum, Pemkab Meranti dan Kejari Ingatkan Kades Tertib Kelola Dana Desa
- Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
- Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI saat Bimteknas DPP PKS se-Indonesia
- Persiapan Capai 99 Persen, Kejuaraan Karate GDR Championship Siap Digelar di Pekanbaru
- Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
- DPRD Pekanbaru Dukung Pelebaran Jalan HR Subrantas,
- KNARA Adukan PT SBP ke Komnas HAM RI, Dugaan Perusakan Kebun dan Kriminalisasi Petani Disorot
Pemkab Meranti Gelar Pembinaan dan Pendataan Penduduk Rentan Adminduk di Desa Bandul

MERANTI, VokalOnline.Com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti menyelenggarakan pembinaan dan pendataan penduduk rentan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan itu sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi.
Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM M. Mahdi, mengungkapkan pendataan itu merupakan proyek perubahan Disdukcapil Kepulauan Meranti dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen Adminduk bagi penduduk rentan.
"Mengingat keterbatasan akses jangkauan tempat tinggal menuju penyedia layanan, akses informasi dan hambatan regulasi, maka Pemkab Kepulauan Meranti menggelar kegiatan ini," ujarnya.

Mahdi berharap melalui kegiatan itu, dapat memberikan kemudahan akses bagi penduduk rentan Adminduk dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Serta memberi solusi terhadap kendala maupun permasalahan yang dihadapi, khususnya dalam bidang Adminduk.
"Semoga dengan kehadiran Disdukcapil ke Desa Bandul ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT)," ungkap Mahdi.
Dia juga mengatakan bahwa kedepannya penduduk rentan akan dinaungi oleh Surat Keputusan (SK) Bupati. "Tujuannya agar lebih mudah untuk memperoleh dokumen kependudukannya," jelasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Agustia Widodo, jajaran Pemerintah Kecamatan Tasik Putri Puyu, Pemdes Bandul dan undangan lainnya. (Bom)**
Berita Terkait :
- Pantau Langsung Proses Pilpeng, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Dukung Penghulu Terpilih 0
- Bupati Rezita Hadiri Sunat Massal Gratis Program Pemkab Inhu 0
- Jelang Konferkab, Sejumlah Nama Diprediksi Maju pada Pemilihan Ketua PWI Inhu Periode 2023-20260
- Dalam Audiensi, PN Rengat Ajak JMSI Tangkal Berita Hoax 0
- Kunjungi Dusun Nerlang, Plt Bupati Asmar Perintahkan Dinas Terkait Ambil Tindakan 0
_Black11.png)








