- Dari Bibit ke Panen, Bhabinkamtibmas Tanjung Harapan Gasskan Program Cabe dan Selada
- Briptu Pirima Kawal Jeruk Kuala Gaung, Polsek GAS Pastikan Ketahanan Pangan Tumbuh Subur
- Pemkab Kuansing Undang Qari Internasional di Pembukaan MTQ Riau
- Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Apresiasi Respons Komunikasi Antara TVRI dan Pemkab Terjalin Baik
- Jelang MTQ ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Perbaiki Lampu Penerangan Jalan
- Pawai Budaya dan Islami Jadi Andalan Kuansing Sambut MTQ Riau ke 44 Libatkan 4 Ribu Unsur Masyarakat
- Bhabinkamtibmas Pengalihan Sambangi Pekarangan Warga Dukung Program Ketahanan Pangan
- Dari Akar Mangrove hingga Paket Sembako, Kapolres Farouk Oktora Tebar Cinta untuk Terusan Kempas
- Dari Lorong Petern ke Meja Dapur, Polsek Enok Kawal Cabai dan Jahe Merah Warga
- Polsek Enok Kolaborasi dengan Guru SMPN 2 Enok, Cabai di Desa Pegalihan Jadi Bukti Aksi Nyata
Pemkab Meranti Gelar Pembinaan dan Pendataan Penduduk Rentan Adminduk di Desa Bandul

MERANTI, VokalOnline.Com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti menyelenggarakan pembinaan dan pendataan penduduk rentan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan itu sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi.
Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM M. Mahdi, mengungkapkan pendataan itu merupakan proyek perubahan Disdukcapil Kepulauan Meranti dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen Adminduk bagi penduduk rentan.
"Mengingat keterbatasan akses jangkauan tempat tinggal menuju penyedia layanan, akses informasi dan hambatan regulasi, maka Pemkab Kepulauan Meranti menggelar kegiatan ini," ujarnya.

Mahdi berharap melalui kegiatan itu, dapat memberikan kemudahan akses bagi penduduk rentan Adminduk dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Serta memberi solusi terhadap kendala maupun permasalahan yang dihadapi, khususnya dalam bidang Adminduk.
"Semoga dengan kehadiran Disdukcapil ke Desa Bandul ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT)," ungkap Mahdi.
Dia juga mengatakan bahwa kedepannya penduduk rentan akan dinaungi oleh Surat Keputusan (SK) Bupati. "Tujuannya agar lebih mudah untuk memperoleh dokumen kependudukannya," jelasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Agustia Widodo, jajaran Pemerintah Kecamatan Tasik Putri Puyu, Pemdes Bandul dan undangan lainnya. (Bom)**
Berita Terkait :
- Pantau Langsung Proses Pilpeng, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Dukung Penghulu Terpilih 0
- Bupati Rezita Hadiri Sunat Massal Gratis Program Pemkab Inhu 0
- Jelang Konferkab, Sejumlah Nama Diprediksi Maju pada Pemilihan Ketua PWI Inhu Periode 2023-20260
- Dalam Audiensi, PN Rengat Ajak JMSI Tangkal Berita Hoax 0
- Kunjungi Dusun Nerlang, Plt Bupati Asmar Perintahkan Dinas Terkait Ambil Tindakan 0
_Black11.png)









