- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
Polda Riau Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022

MERANTI, VokalOnline.Com - Polda Riau, melalui Subbid Warprof, Senin (28/8/2023) pagi, bertempat di ruang rapat utama Mapolres melakukan pembinaan etika profesi Polri serta sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepada personel Polres Kepulauan Meranti.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Riau AKBP R Firdaus SH, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Robet Arizal SSos, Kabapsi Ro SDM Polda Riau Kompol Winarko, Parik 1 Itbin 1 Itwasda Polda Riau Kompol Ahmad Firdaus SAp, BNN Provinsi Riau Penata Herlina SFarm APt, Paur Binplin Subbidprovos Bid Propa Ipda Agus P Pasaribu, para Pju dan personel.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Robet Arizal berharap kegiatan pembinaan dan sosialisasi dapat menjadi evaluasi bagi personel Polres Kepulauan Meranti agar kedepannya dapat menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Kami juga berterimakasih kepada tim dari Polda Riau yang telah bersedia memberikan pembinaan dan sosialisasi ini. Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi bekal bagi personel dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Sementara itu, Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Riau menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada personel Polres Kepulauan Meranti tentang kode etik profesi Polri.
"Sosialisasi sekaligus pembinaan ini berguna untuk mencegah dan mitigasi penyimpangan yang dilakukan personel Polri di wilayah Polda Riau," tuturnya.
Acara diisi dengan pemaparan materi kode etik profesi dari Kasubbid Warprof Bid Propam Polda Riau, materi Psikologi dari Kabag Psikologi Ro SDM Polda Riau, materi tentang penyuluhan narkotika dari BNN Provinsi Riau, materi Pengawasan dari Itwasda Polda Riau, materi Perpol Nomor 7 Tahun 2023 dari Kaurbinetika Subbidwabprof Bid Propam Polda Riau, dan materi disiplin anggota Polri dari Subbid Provos Polda Riau. (Bom)**
Berita Terkait :
- Maling Handphone, Batre Honda Ditangkap Berkat CCTV0
- Dua Siswa Jatuh Terjerat Kabel Yang Melintang di Tengah Jalan SM Amin Pekanbaru 0
- Plt Bupati Asmar Ikuti Deklarasi Pemilu Damai 20240
- Pemkab Meranti Gelar Upacara HUT ke-62 Pramuka0
- Juara 1 Event Pacu Jalur Taluk Kuantan di Raih Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo0
_Black11.png)









