- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Polisi Periksa RZ Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP

Jakarta, VokalOnline.Com - Polisi telah memeriksa salah satu korban berinisial RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH.
"Yang sudah diperiksa RZ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/2).
Ade Ary menyebut penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengusut kasus ini.
Namun, ia mengungkap identitas tujuh saksi lainnya yang telah dimintai keterangan dan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan.
"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," ujarnya.
Rektor UP berinisial ETH dijadwalkan dimintai keterangan pada hari ini, namun yang bersangkutan absen karena sudah memiliki jadwal lain. Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (26/2) mendatang.
ETH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh dua orang korban. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.
Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
ETH melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya Sabtu (24/2).
Raden turut menyampaikan setiap orang berhak untuk melapor. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.
Raden juga menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Kendati demikian Raden menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," katanya.(fit)**
Berita Terkait :
_Black11.png)








