- Legislator Dapil Riau Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
- Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
- Vendor Security RS Awal Bros Dumai Diduga Tarik Uang Pelicin, Manajemen Sebut Sudah Berganti Vendor
- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
Polres Meranti Bekuk Pelaku Curanmor dan Pembobol Pondok Walet, Terungkap Lewat Postingan Facebook

Meranti, VokalOnline.Com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lokasi berbeda. Pelaku yang sama, berinisial MBR (24), diamankan bersama sejumlah barang bukti setelah aktivitasnya terendus melalui media sosial Facebook.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, Jumat (26/9/2025), membenarkan pengungkapan tersebut.
Kasus pertama dialami Norrianto (32), warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Selasa (23/9) dini hari. Motor yang diparkir di halaman belakang rumahnya raib setelah ia lupa mencabut kunci kontak.
"Pagi hari korban mendapati motornya hilang, sementara gerbang rumah sudah dalam keadaan terbuka," ungkap AKP Roemin.
Kasus kedua menimpa Miswanto (50), warga Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Pondok walet tempat ia bekerja dibobol maling pada Selasa (23/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah barang berharga hilang, antara lain ponsel Realme, dompet hitam, mesin pemotong kayu (chainsaw), serta sebuah tang.
Penyelidikan dua laporan tersebut mulai menemukan titik terang pada Kamis (25/9) pagi. Tim Opsnal Sat Reskrim menemukan postingan di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang, akun milik MBR menawarkan mesin chainsaw kecil seharga Rp1,5 juta yang diduga kuat hasil curian.
"Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat transaksi di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, bersama barang bukti," terang AKP Roemin.
Dalam pemeriksaan, MBR mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor Honda Beat milik Norrianto serta membobol pondok walet milik Miswanto.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 kunci kontak, 1 lembar STNK, 1 unit ponsel Realme, 1 dompet hitam, 1 mesin chainsaw, dan 1 buah tang.
"Pelaku kini ditahan di Polres Kepulauan Meranti, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Kasat Reskrim.(Bom)
Berita Terkait :
_Black11.png)









