- Gokasi Dumai Minta FORKI Mengundang Pengcab Perguruan Karate untuk Bahas Calon Ketua KONI
- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
- Inkanas Riau Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Masuki Hari Kedua, 1.050 Karateka Berebut Gelar Juara
- INKAI Riau Juara Umum Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Oktober 2026, JMSI Riau Gelar UKW Muda, Madya dan Utama
- Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda Cetak Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas
- Cabor Karate Dumai Tegaskan Tidak Dukung Aci sebagai Calon Ketua KONI
- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
SA Institut Dukung Kejagung Usut Tuntas BTS Kominfo
Disinyalir Libatkan Orang Kuat

Jakarta, VokalOnline.Com - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendukung langkah Kejaksaan Agung yang mengusut dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menyangkut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Menurut Suparji, kasus tersebut harus diusut karena kerugian negara yang ditimbulkan sudah sangat besar. Jika nilai kerugian sangat besar, ia mensinyalir bahwa ada keterlibatan orang kuat.
"Untuk kasus mega korupsi ada kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang kuat secara ekonomi dan politik. Kita sangat mendukung langkah Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Suparji dalam siaran persnya pada Senin (14/11/2022).
Ia juga menilai wajar jika ada serangan-serangan kepada Kejagung akibat pengusutan tersebut wajar. Menurutnya, pasti ada pihak yang merasa tidak suka jika kepentingannya terganggu, terlebih menyangkut kasus besar.
Namun, ia menegaskan bahwa serangan balik koruptor dengan kekuatan politik dan ekonomi tidak menggoyahkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan untuk tegak lurus menangani secara tuntas kasus-serius mega korupsi.
"Serangan terhadap pribadi jaksa agung hanyalah isu lama yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu para pendukung koruptor, dan syahwat terhadap kedudukan duniawi semata," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat perlu memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum ini agar tidak ada lagi pihak yang mengambil keuntungan secara melawan hukum. Terlebih dengan cara merugikan keuangan negara.
"Harapan kepada masyarakat atas dukungan kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus mega korupsi yang sedang ditangani," pungkasnya.***
Berita Terkait :
- Pemprov Riau Tidak Pernah Anaktirikan Meranti0
- Pelaku Tambang Emas Putih di Batang Gansal Diancam Pidana 10 Tahun Penjara Denda Rp5 Milyar 0
- DPRD Riau: Pengangguran Turun, Kesejahteraan Membaik0
- Pemprov Riau Masuk Level Kemandirian Fiskal0
- Keren! Produk UMKM Riau Unjuk Gigi di Negeri Paman Sam0
_Black11.png)









