- RAPP dan Masyarakat Perkuat Kebersamaan melalui Founders Day 2026
- Sempena HUT Humas Polri ke-75, Polres Meranti dan Insan Pers Gelar Donor Darah
- Bupati Asmar Ingatkan Desa: Setiap Rupiah Dana Negara Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
- Hutan Terbakar, Rakyat Terdampak, Ekonomi Terancam, Hubungan Antarnegara Dipertaruhkan!
- Rayakan Hari Anak Nasional 2026, RAPP Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Tumbuh Kembang Anak
- RAPP Serahkan Bantuan Festival Pacu Jalur Nasional 2026 dan Sponsori Tiga Jalur Unggulan
- Pemcam Koto Gasib Apresiasi Fire Fighter PT RAPP
- RAPP Terima Penghargaan Industry Marketing Champion 2026 dari MarkPlus
- RAPP Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla di Riau
- RAPP Semarakkan Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Dukungan Bagi Tumbuh Kembang Anak
Sukiman dan Indra Gunawan Bupati dan Wakil Bupati Rohul

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman dan Indra Gunawan (SUKAWAN)
ROKAN HULU (VOKALONLINE.COM)- Setelah menempuh berbagai rintangan dan perjuangan, akhirnya pasangan calon nomor urut 2, yakni H Sukiman dan H Indra Gunawan (Sukawan), terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rohul Periode 2021-2024.
Hal itu setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sidang Putusan dan Penetapan yang digelar Kamis (27/5/2021) pukul 11.00 Wib.
Proses pilkada yang terjadi di Kabupaten Rohul kali ini merupakan terpanjang di Indonesia dimana Pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2020 kemaren terjadi berbagai tuntutan dari pihak yang kalah sampai terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Kemudian setelah pelaksanaan PSU muncul lagi tuntutan yang baru terkait Dugaan Mony Politik. Namun karena Alloh tetap berpihak kepada Paslon Nomor urut 2 yakni H. Sukiman dan H. Indra Gunawan untuk menjadi orang nomor satu di Rokan Hulu MK memutuskan dan menetapkan permohonan termohon yakni Pasangan nomor 1 ditolak.
Menanggapi hal tersebut Devisi Hukum KPUD Rohul Azhar Saan, membenarkan telah keluarnya putusan dan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Cawabub oleh MK.
Untuk selanjutnya dengan telah keluarnya putusan dan penetapan maka KPUD Rohul menunggu hasil putusan dan penetapan calon terpilih dari Mahkamah Konstitusi srcara tertulis untuk penetapan Calon terpilih dan akan menyampaikan putusan tersebut kepada DPRD Rohul untuk menetapkan calon terpilih.
Untuk itu diminta kepada Masyarakat Kabupaten Rohul agar bersabar menunggu tahapan selanjutnya sehingga keluarnya penetapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul.(yus)***
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman dan Indra Gunawan (SUKAWAN)
Berita Terkait :
- GALERI DPRD ROHUL0
- PT EDI Santuni Anak Yatim, Fakir Miskin, Serta Bantu Fasilitas Masjid 7 Desa 0
- Ada Bagi-bagi Uang di Warung Kopi Sebelum Pencoblosan0
- Bawaslu Proses Laporan PPS Rohul Sebarkan Foto Pasangan Calon Untu PSU0
- Ratusan Polisi Jaga Ketat Pemungutan Suara Ulang di Rohul dan Inhu0
_Black11.png)








