- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Sukiman dan Indra Gunawan Bupati dan Wakil Bupati Rohul

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman dan Indra Gunawan (SUKAWAN)
ROKAN HULU (VOKALONLINE.COM)- Setelah menempuh berbagai rintangan dan perjuangan, akhirnya pasangan calon nomor urut 2, yakni H Sukiman dan H Indra Gunawan (Sukawan), terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rohul Periode 2021-2024.
Hal itu setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sidang Putusan dan Penetapan yang digelar Kamis (27/5/2021) pukul 11.00 Wib.
Proses pilkada yang terjadi di Kabupaten Rohul kali ini merupakan terpanjang di Indonesia dimana Pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2020 kemaren terjadi berbagai tuntutan dari pihak yang kalah sampai terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Kemudian setelah pelaksanaan PSU muncul lagi tuntutan yang baru terkait Dugaan Mony Politik. Namun karena Alloh tetap berpihak kepada Paslon Nomor urut 2 yakni H. Sukiman dan H. Indra Gunawan untuk menjadi orang nomor satu di Rokan Hulu MK memutuskan dan menetapkan permohonan termohon yakni Pasangan nomor 1 ditolak.
Menanggapi hal tersebut Devisi Hukum KPUD Rohul Azhar Saan, membenarkan telah keluarnya putusan dan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Cawabub oleh MK.
Untuk selanjutnya dengan telah keluarnya putusan dan penetapan maka KPUD Rohul menunggu hasil putusan dan penetapan calon terpilih dari Mahkamah Konstitusi srcara tertulis untuk penetapan Calon terpilih dan akan menyampaikan putusan tersebut kepada DPRD Rohul untuk menetapkan calon terpilih.
Untuk itu diminta kepada Masyarakat Kabupaten Rohul agar bersabar menunggu tahapan selanjutnya sehingga keluarnya penetapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul.(yus)***
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman dan Indra Gunawan (SUKAWAN)
Berita Terkait :
- GALERI DPRD ROHUL0
- PT EDI Santuni Anak Yatim, Fakir Miskin, Serta Bantu Fasilitas Masjid 7 Desa 0
- Ada Bagi-bagi Uang di Warung Kopi Sebelum Pencoblosan0
- Bawaslu Proses Laporan PPS Rohul Sebarkan Foto Pasangan Calon Untu PSU0
- Ratusan Polisi Jaga Ketat Pemungutan Suara Ulang di Rohul dan Inhu0
_Black11.png)









