- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Terbaru dari Kasus Vina Cirebon: Hotman Bongkar BAP, Pegi Ditangkap

Jakarta, VokalOnline.Com - Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki, di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru. Ini setelah satu dari tiga tersangka yang sempat buron delapan tahun, Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap polisi.
Perong ditangkap pada Selasa (21/5) malam oleh aparat dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di Bandung. Pada hari yang sama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merilis video di akun Instagram peribadinya, @hotmanparisofficial, tentang hasil riset firma hukumnya, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan BAP para pelaku dan hasil autopsi Vina, Hotman dalam videonya menegaskan kematian Vina dan kekasihnya bukan disebabkan kecelakaan tunggal.
"Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu, Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra dan DPO (Daftar Pencarian Orang, red) yang ikut memerkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani," kata Hotman.
"Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni, ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma dan luka di tubuhnya. Yang jelas bukan kecelakaan," imbuhnya.
Atas dasar ini, dirinya meminta penyidik Polda Jabar untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus Vina. Terlebih, bagi para oknum yang menganggap kasus Vina sekadar kecelakaan tunggal.
"Oknum yang coba halangi penyidikan untuk temukan tiga pelaku DPO, yang oknum katakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya. Mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut, karena kalau dibaca BAP ini, terang benderang tanpa ada rekayasa," ucap dia.
Masih berdasarkan BAP, Hotman juga menemukan ada 11 orang bermotor yang melakukan pengejaran kepada Vina dan kekasihnya. Setelah Vina dan Eki ditangkap, para pelaku tersebut kemudian memerkosa Vina secara bergiliran.
"Ini jelas-jelas semua BAP hampir sama. Kalau ada oknum yang sampaikan ini kecelakaan di jalan raya, agar diproses pidana oleh penyidik. Ini semua diuraikan secara terang benderang di sini," tuturnya.
Polda Jawa Barat menyatakan pihaknya terus melakukan pengejaran tiga pelaku pembunuhan Vina masuk dalam DPO. Kini, pengejaran itu telah membuahkan hasil.
"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," kata Direktur Reskrikum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (22/5).
Surawan menyebut Pegi ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa (21/5) pagi. Ia belum membeberkan soal kronologi penangkapan terhadap Pegi.
Dengan demikian, ada dua pelaku lain yang masih dalam upaya pengejaran. Keduanya yakni Andi dan Dani.(**)
Berita Terkait :
_Black11.png)








