- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Tes Rambut Saipul Jamil Negatif Narkoba tapi Belum Bisa Dibebaskan

Jakarta, VokalOnline.Com - Polisi menyatakan tes rambut pedangdut Saipul Jamil telah keluar dan hasilnya menegaskan yang bersangkutan negatif mengonsumsi narkoba.
"Hasil labnya sudah keluar, terus kita mau gelar. Hasilnya negatif sesuai dengan apa yang disampaikan itu," kata Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida saat dihubungi, Senin (8/1).
Kendati demikian, Donny belum menjawab kemungkinan Saipul dibebaskan setelah hasil tes rambut keluar.
Ia menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dulu dalam kasus tersebut.
"Nanti kita gelar untuk menentukan mekanisme. Kita akan menempuh mekanisme yang tepat yang sesuai dengan aturan," ujarnya.
Terpisah, sahabat Saipul, Gus Rofi'i menyebut pembebasan Saipul masih harus menunggu hasil tes rambut. Karenanya, Saipul batal dibebaskan pada Minggu (7/1) kemarin.
"Sehingga Bang Saipul Jamil yang harusnya malam hari ini (Minggu) bersama-sama kami pulang tertunda besok," ucap Gus Rofi'i seperti dikutip dari detik.com.
Sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap aparat Polres Jakarta Barat pada Jumat (5/1). Penangkapan Saipul sempat terekam video dan viral di media sosial.
Polisi menyebut asisten artis Saipul Jamil berinisial S yang ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (5/1), menyimpan narkoba jenis sabu di bungkus rokok.
Penangkapan Saipul berawal saat kepolisian hendak meringkus para pelaku narkoba. Nahas, Saipul berada dalam mobil yang sama dengan pelaku.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni S selaku asisten Saipul dan R yang merupakan pengedar narkoba.
Sementara untuk Saipul dinyatakan tidak terlibat. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Saipul juga dinyatakan negatif dari narkoba.
"Karena hasilnya negatif narkoba, nanti akan dikembalikan yang bersangkutan ke pihak keluarga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat,Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1).(fit)**
Berita Terkait :
_Black11.png)








