- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Bupati Kampar Lantik Empat Pejabat Eselon II

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto melantik empat pejabat eselon dua di aula kantor Bupati Kampar, Rabu (6/4/2022).
Kampar, VokalOnline.Com - Seperti diperkirakan sebelumnya, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto kembali akan melantik sejumlah pejabat eselon II yang telah mengikuti sejumlah rangkaian asesment sebelum berakhir masa jabatan Mei mendatang.
Empat pejabat setingkat eselon dua dilantik oleh orang nomor satu di Kabupaten Kampar tersebut pada Rabu (6/4/2022) di aula kantor Bupati Kampar.
Keempat pejabat tinggi pratama yang dilantik tersebut adalah Riadel Fitri, SP, M. Si sebagai Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Selanjutnya Lukmansyah Badoe, S. Sos, M. Si dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Agustar, M. Si dilantik sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dr Zulhendra Das'at sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Belasan nama yang lolos seleksi administrasi harus tersisih dalam rangkaian seleksi untuk menempati kepala di OPD dan badan tersebut.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor SK.822-364/IV/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Zulfahmi dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam pengarahannya menyampaikan, pelantikan ini merupakan hal yang biasa dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. "Semoga bulan yang berkah ini kinerja dan tugas sudah menunggu, berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Catur.
Kepada pejabat yang baru saja dilantik ia menitipkan pesan agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan menjaga amanah.
"Tugas sudah menunggu, masyarakat menanti, apa hal yang harus segera kita kerjakan silahkan dimulai, kerja yang baik dan bagus sudah ditunggu oleh masyarakat," imbuhnya.
Catur juga berpesan kepada istri pejabat yang dilantik agar terus memberikan dukungan kepada suaminya. "Kesuksesan suami takkan terlepas dari peran seorang isteri, oleh sebab itu berikan support dan dukungan dalam kesuksesan dan kinerja suami dalam memajukan pemerintah Kabupaten Kampar," pungkas Catur..
Sebelumnya, dari hasil seleksi administrasi jabatan tinggi pratama, Panitia Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kampar mengumumkan 22 nama peserta yang lulus berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kampar Tahun 2022 Nomor: 06/PANSEL-JPT/KPR 2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkunhan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan diikuti oleh dr Asmara Fitrah Abadi, dr Delfan Syukri, Nafiarudin, SKM, M.Si, Sasminedi, SKM, M.Si dan dr Zulhendra Das'at.
Untuk jabatan Kepala Dinas PMD diikuti oleh lima orang yakni Drs Abukari, M.Pd, M.Si, Ambar Rustantini, SH, MH, Desrisal Anas, SH, M.Si, Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si dan Ramzi, S.Pd, M.Si.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Pelaksana BPBD diikuti oleh 12 orang yaitu Drs Agustar, M.Si, Ahmad Begab, S.Sos, M.Si, Ahmad Zaki, SE, MM, Dedi Herman, S.STP, Erfi Susanti, S.Sos, M.Si, Dr Hamdanis, S.Pd, I, M.Pd, Muhammad Katim, ST, MT, Nur Azman, S.Sos, M.Si, Rahmat Fajri, S.STP, M.Si, Safaruddin, S.Pi, M.Si, Sawir, SP, M.Si dan Yusnizar, ST. (hir)
Berita Terkait :
- Catur Pesan, Laksanakan Tugas Sesuai Dengan Amanah Yang di Berikan. 0
- Kuasa Hukum Anthony Nilai Jaksa Nodai Prinsip Due Process of Law0
- Bongkar Pasang AKD DPRD Kampar, Siapa Saja yang Terbuang?0
- 19 Dari 45 Dewan Kampar Hadir Rapat Paripurna Perubahan AKD 0
- CSS Minta Laporan Percepatan Pembangunan Semua Kegiatan Satker Kampar.0
_Black11.png)









