- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
14 Hari Berlansung, Polres Pelalawan Jaring 1337 Pengendara

Pelalawan,VokalOnline.Com,- Operasi patuh Lancang Kuning 2024 yang di gelar selama 14 (empat Belas) hari dari tanggal (15/7/2024) hingga (28/7/2024) di wilayah Hukum Polres Pelalawan tercatat 1337 pengendara terjaring saat operasi berlangsung.
Operasi patuh lancang kuning tahun 2024 yang dilaksanakan di sepanjang jalan umum Kabupaten Pelalawan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya. Upaya yang dilakukan oleh satgas preemtif yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas dan pengendara R2 maupun R4 dan lebih, menyebarkan leaflet, stiker dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK ketika dikonfirmasi awak media melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria, SIK M Si, Rabu (31/7/2024) menyampaikan bahwa selama Operasi Patuh berlansung Pilres Pelalawan telah melakukan upaya atau langkah-langkah inovatif, diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali.
" Selama Operasi patuh Lancang kuning 2024 berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali, Pembagian Stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2455 lembar, Penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2475, Pemasangan Spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas," terang Polwan berpangkat AKP itu.
Di tambahkannya, selama 14 hari di gelarnya Operasi Patuh Lancang kuning 2024, Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1337 pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1252 pelanggar dan tilang sebanyak 85 pelanggar.
" Selain itu untuk laka lantas yang terjadi satu kasus yang terjadi di jalan lintas timur KM 72 kelurahan Pangkalan Kerinci antara Sepeda motor yamaha vega BM 4246 YM dengan sepeda motor honda vario BM 5994 DAH yang mengakibatkan 1(satu) orang meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit," terangnya.
Ketika di tanya tentang pelanggaran yang sering di temui pada saat operasi berlangsung yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm standar SNI.
" Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas, utamakan keselamatan bersama, karena hal ini penting untuk mengurangi jumlah laka maupun fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan," tutup AKP Enggarani Laufria SIK M Si.**(jon/rls)
Berita Terkait :
_Black11.png)








