- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
33 Adengan Rekontruksi Ungkapkan Kronologi Pembunuhan Putri, Ini Pengakuan Tersangka

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Unit Reskrim Polsek Bangko,Senen (7/10/2024) hari ini menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Putri (22) di Mapolsek Bangko.
Hadir dalam rekaulang peristiwa berdarah yang menyebabkan tewasnya Putri (22), warga Jalan Gotong-royong Bagan Punak ini.
Peristiwa naas ini terjadipada Selasa (16/7/2024) Jam 22.00 WIB malam beberapa bulan lalu.
Dengan TKP di sekitar Parit Atmo Bagan Punak Pesisir,Bagansiapiapi Rohil.
Rekontruksi ini juga dihadiri Waka Polsek Bangko, AKP JL.Toruan,Kanit Resserse Iptu Irwandi Turnip dan Penyidik Pembantu Polsek Bangko serta Satria SH Jaksa dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir,dan PH palaku,Irvan SH.
Dalam adengan reka ulang yang diperankan lansung oleh pelaku, AZ alias Iyut (22) warga Batu 8 Labuhan Tangga Hilir ada 33 Adengan sejak awal rencana,menjeput korban dan menghabisi nyawa karyawan Mini Market Hidup Baru Bagansiapiapi ini.
Sedangkan untuk peran korban Putri diperagakan oleh peran pengganti,atau orang lain.
Dalam rekontruksi peristiwa naas ini pada adengan Pertama (1) pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar Jam 19.00 WIB tersangka AZ meminjam handpone milik temanya dan membuka Facebook Putri (korban) dan membuat api marahnya tersulut melihat postingan seseorang dengan putri yang diartikan perselingkungan oleh AZ tersebut.
Pada adengan 2 dan 3,AZ sang pelaku ini sempat mensurvey lokasi TKP untuk mencek situasi yang akan dipergunakan ya untuk mengeksekusi korbanya dengan meminjam sepeda motor milik Rihardi temanya dari.
Usai survey lokadi AZ pulang ke rumah dan memastikan TKP sebagai tempat menghabisi korbanya karena sunyi .
AZ lalu keliling kota Bagansiapiapi dan bertemu lagi dengan teman-temanya,walau trlanya pulang,namun AZ meminjam sepeda motor temanya.
Dihadapan penyidik dan Jaksa,AZ mengaku mendatangi mini market tempat korban Putri bekerja dengan membuat klsmufase membeli minuman dan membayar lalu pergi lagi.
Adengan 4 tersangka dengan meminjam kenderaan Honda milik Rahadi menunggu Putri yang akan pulang kerja.
Tak jauh dari Mini Market Hidup Jaya tempat almarhum bekerja pada adengan jeenan tersangka masuk menunggu korban.
Di adengan delapan sekitar Pukul 21.00 WIB lebih korban Putri muncul dan AZ sempat bertanya apakah tidak dijeput oleh ayahnya.
" antarkan aku pulang, " Pinta Putri kepada AZ, lalu mereka jalan-jalan dengan mengenderai Honda dan korban sempat meminta jangan lama karena hari sudah malam .
Sekitar Jam 22.00 WIB AZ bertanya tentang teman korban lelaki putri tepat di atas jembatan jalan lingkar lintas pesisir.
Pelaku lalu merebut handpine korban,korbanpun merebut kembali handponenya dari tangan pelaku namun telah sempat menghapus pesanya yang ada di handpone milinya ini.
Ending dari peristiwa ini dimana korban dibawa melintas ke Jalan lingkar menuju Parit Atmo .
AZ dan Putri bertengkar sekitar jam 22.00 WIB saat diduduk di jembatan Parit Atmo ,AZ secara memaksa mencium pipi korban,lalu mencekik leher dengan kedua tangannya ,tidak itu saja lalu membanting tubuh korban mencekiknya .
Melihat korbanya lemah pelaku membuka celana dan color korban lalu memegang kedua tangan dan mengangkat kedua kaki korban dan menyetubuhi korban untuk pertama kalinya.
Pada adengan ke dua puluh,pelaku membanting korban ,ke beton jembatan sebanyak 2 kali sampai korban tak begerak.
Korban tak sadar diri ditarik dan meletakkan tangah jembatan lalu diangkat,disini walau sudah tidak sadarkan diri pelaku kembali memperkosa korban untuk kedua kalinya dan melepas air maninya di vagina korban.
Puas melampiaskan syahwat dan marahnya pelaku menggikat kedua kaki Putri dengan mempergunakan jilbab lalu dimemikul tubuh korban menuju parit yang berjarak 2 meter dari TKP awal.
Disini tubuh Putri dibenamkan dengan posisi kepada dibawah kaki keatas dan pelaku sempat memijak pantat korban untuk membenamkan tubuh korban di dalam parit.
Setelah itu pelaku mengambil barang-barang korban dan uang dari tas korban dan meninggalkan TKP dikegelapan malam.
" 33 adengan pelaku AZ berdasarkan pengakuan pelaku dalam BAP,kita melakukan rekontruksi untuk melengkapi BAP, " Ucap Kanit Reskrim Polsek Bangko,Iptu Irwandi Turnip.
AZ dalam kesempatan wawancara mengakui kesilapanya dan mengaku telah berpacaran dengan putri selama 2 bulan lebih.
" Putri tidak tahu status saya sudah mempunyai istri dan seorang anak,saya minta maaf kepada keluarga korban dan juga kepada sang pencipta, " Aku AZ saat diwawancarai awak media dan mengaku tidak pernah didatangi arwah korbanya sebelum akhirnya menuju sel tahanan Mapolsek Bangko.(Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)








