33 Adengan Rekontruksi Ungkapkan Kronologi Pembunuhan Putri, Ini Pengakuan Tersangka

Publisher Vol/fit Hukum
07 Okt 2024, 17:46:13 WIB
33 Adengan Rekontruksi Ungkapkan Kronologi Pembunuhan Putri, Ini Pengakuan Tersangka

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Unit Reskrim Polsek Bangko,Senen (7/10/2024) hari ini menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Putri (22) di Mapolsek Bangko.

Hadir dalam rekaulang peristiwa berdarah yang menyebabkan tewasnya Putri (22), warga Jalan Gotong-royong Bagan Punak ini.

Peristiwa naas ini terjadipada Selasa (16/7/2024) Jam 22.00 WIB malam  beberapa bulan lalu.

Dengan TKP di sekitar Parit Atmo Bagan Punak Pesisir,Bagansiapiapi Rohil.

Rekontruksi ini juga dihadiri Waka Polsek Bangko, AKP JL.Toruan,Kanit Resserse Iptu Irwandi Turnip dan Penyidik Pembantu Polsek Bangko serta Satria SH Jaksa dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir,dan PH palaku,Irvan SH.

Dalam adengan reka ulang yang diperankan lansung oleh pelaku, AZ alias Iyut (22) warga Batu 8 Labuhan Tangga Hilir ada 33 Adengan sejak awal rencana,menjeput korban dan menghabisi nyawa karyawan Mini Market Hidup Baru Bagansiapiapi ini.

Sedangkan  untuk peran  korban Putri diperagakan oleh  peran pengganti,atau orang lain.

Dalam rekontruksi peristiwa naas ini pada adengan Pertama (1) pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar Jam 19.00 WIB tersangka AZ  meminjam handpone  milik temanya dan membuka Facebook Putri (korban) dan membuat api marahnya tersulut melihat postingan seseorang dengan putri yang diartikan perselingkungan oleh AZ tersebut.

Pada adengan 2 dan 3,AZ sang pelaku ini sempat mensurvey lokasi TKP untuk mencek situasi yang akan dipergunakan ya untuk mengeksekusi korbanya dengan  meminjam sepeda motor milik  Rihardi temanya dari.

Usai survey lokadi AZ pulang  ke rumah dan memastikan TKP sebagai tempat  menghabisi korbanya karena sunyi .

AZ lalu keliling kota Bagansiapiapi dan bertemu lagi dengan teman-temanya,walau trlanya pulang,namun AZ meminjam sepeda motor  temanya.

Dihadapan penyidik dan Jaksa,AZ mengaku mendatangi mini market tempat korban Putri bekerja dengan membuat klsmufase membeli minuman dan  membayar lalu pergi lagi.

Adengan 4 tersangka dengan meminjam kenderaan Honda milik  Rahadi menunggu Putri yang akan pulang kerja.

Tak jauh dari Mini Market Hidup Jaya tempat almarhum bekerja pada adengan jeenan tersangka masuk  menunggu korban.

Di adengan delapan sekitar Pukul 21.00 WIB  lebih korban Putri muncul dan AZ sempat bertanya apakah tidak  dijeput oleh ayahnya.

" antarkan aku pulang, " Pinta Putri kepada AZ, lalu mereka  jalan-jalan dengan mengenderai Honda dan korban sempat  meminta jangan lama karena hari sudah malam .

Sekitar  Jam 22.00 WIB AZ  bertanya tentang teman korban lelaki putri tepat di atas jembatan jalan lingkar lintas pesisir.

Pelaku  lalu  merebut handpine korban,korbanpun merebut kembali handponenya dari tangan pelaku namun telah sempat  menghapus pesanya yang ada di handpone milinya ini.

Ending dari peristiwa ini dimana korban dibawa melintas ke Jalan lingkar menuju Parit Atmo .

AZ dan Putri  bertengkar sekitar jam 22.00 WIB saat diduduk di jembatan Parit Atmo ,AZ secara memaksa  mencium pipi korban,lalu mencekik leher dengan kedua tangannya ,tidak itu saja lalu  membanting tubuh korban mencekiknya .

Melihat korbanya lemah pelaku membuka celana dan color  korban lalu memegang kedua tangan dan mengangkat kedua kaki korban dan  menyetubuhi korban untuk pertama kalinya.

Pada adengan ke dua puluh,pelaku membanting korban ,ke beton jembatan sebanyak 2 kali sampai korban tak begerak.

Korban tak sadar diri ditarik dan meletakkan tangah jembatan lalu diangkat,disini walau sudah tidak sadarkan diri pelaku kembali memperkosa korban untuk kedua kalinya dan melepas air maninya di vagina korban.

Puas melampiaskan syahwat dan marahnya pelaku menggikat kedua kaki Putri dengan mempergunakan jilbab lalu dimemikul tubuh korban menuju parit yang berjarak 2 meter dari TKP awal.

Disini tubuh Putri  dibenamkan dengan posisi kepada dibawah kaki keatas dan pelaku sempat memijak pantat korban untuk membenamkan tubuh korban di dalam parit.

Setelah itu pelaku mengambil barang-barang korban dan uang dari tas korban dan meninggalkan TKP dikegelapan malam.

" 33 adengan pelaku  AZ berdasarkan pengakuan pelaku dalam BAP,kita melakukan rekontruksi untuk melengkapi BAP, " Ucap Kanit Reskrim Polsek Bangko,Iptu Irwandi Turnip.

AZ dalam kesempatan wawancara mengakui kesilapanya dan mengaku telah berpacaran  dengan putri selama 2 bulan lebih.

" Putri tidak tahu status saya sudah  mempunyai istri dan seorang anak,saya minta maaf kepada keluarga korban dan juga kepada sang pencipta, " Aku AZ saat diwawancarai awak media dan mengaku tidak pernah didatangi arwah korbanya sebelum akhirnya menuju sel tahanan Mapolsek Bangko.(Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment