- Pemkab Siak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla
- Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur
- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Supervisi dan Monitoring ke Panwaslu Kecamatan Kampa

Teks Foto,Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah didampingi Kabag Hukum, Humas dan Datin Dona Donora dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim Akbar melakukan Supervisi dan monitoring ke Kantor Panwaslu Kecamatan Kampa, Rabu (30/8/2023).
KAMPA,Vokalonline.Com-Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah didampingi Kabag
Hukum, Humas dan Datin Dona Donora dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar
Mustaqim Akbar melakukan Supervisi dan monitoring ke Kantor Panwaslu Kecamatan
Kampa, Rabu (30/8/2023).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tugas, kewajiban dan Wewenang Panwaslu Kecamatan Kampa terhadap tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
Selaian dari itu kegiatan ini juga merupakan bentuk
penguatan kelembagaan dan SDM jajaran Panwaslu Kecamatan dalam melakukan
kerja-kerja setiap tahapan.Kata Patminah.
Dalam arahannya Patminah menyampaikan agar Panwaslu
Kecamatan dengan Sekretariat kekompakan dan keharmonisan internal kelembagaan
Panwaslu Kecamatan Kampa tetap terjaga
dengan baik dan lebih bersinergi.ujar Patminah.
Patminah juga menyampaikan fasilitas sarana prasarana
sekretariat jika ada kendala segera sampaikan ke Bawaslu, ini merupakan sarana
pendukung dan penunjang bagi panwaslu kecamatan kampa dalam melakukan
pengawasan dilapangan".cetunya.
Mustaqim Akbar Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar juga menyampaikan jajaran Panwaslu Kecamatan pahami dan dalami Undang-undang Pemilu, peraturan terkait pemilu, baik Perbawaslu, peraturan KPU, surat edaran dan surat keputusan yang dikeluarkan lembaga penyelenggara Pemilu. "ini adalah kekuatan kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pengawas pemilu". lanjut Mustaqim.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kampa Khairul Hasybi, Dempos Tampubolon dan Muhammad Mukhlis selaku anggota panwaslu kecamatan. juga hadir kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kampa Alfian, S.Si beserta seluruh staf pelaksana ASN dan Non ASN.***Vol3.(rls)
Berita Terkait :
- Agar Tidak Muncul Titik Api Lagi, Polsek Tambang Laksanakan Giat Pendinginan Bekas Kebakaran Lahan 0
- Keren, Ketua DPRD Kampar Terima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 20220
- Pekerja Turap Tebing Hanyut di Sungai Kampar, Babinsa Koramil 07/Kampar Kodim 0313/KPR Bantu Pencari0
- Pelaku Narkoba Tusuk Polisi Degan Gunting, Saat Penangkapan0
- Tingkatkan Skill Pegawai, KPU Riau Latih Cara Buat Konten Menarik0
_Black11.png)









