- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
- Polsek GAS Turun ke Rambaian: Bhabin Cek dan Rawat Cabe Rawit Ketahanan Pangan
- Bupati Siak Minta Kafilah Tampilkan Performa Terbaik di MTQ Riau XLIV
- Aipda Andromik Ajari Warga Sungai Iliran Cara Panen Cabe Berkualitas
Asisten III Sudandri Hadiri MoU Jaga Zapin di Kejati Riau

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asisten Bidang Administrasi Umum Sudandri menghadiri Focus Group Discussion (FGD) sekaligus penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin).
Penandatanganan antara Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-wilayah Riau itu dilaksanakan di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin (11/9/2023).
Gubernur Riau Syamsuar yang menyaksikan langsung MoU itu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas perhatian besar dalam membenahi tata kelola kelapa sawit di Provinsi Riau.
“Kita semua berharap langkah kolaborasi Pemda dan Kajati Riau serta stakeholder lainya dapat membuahkan hasil yang signifikan bagi masyarakat,” kata Syamsuar.
Kepala Kejati Riau Dr Supardi mengatakan program yang berjalan sejak 2022 itu, telah berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) petani.
"Ini merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan," jelasnya.
Asisten III Sudandri mengatakan MoU Jaga Zapin merupakan langkah proaktif Kejati Riau, khususnya dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum terkait penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat. Hal itu juga sekaligus sebagai upaya mendukung iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Semoga sinergitas antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Kejati Riau, khususnya Kejari Kepulauan Meranti dapat terlaksana dengan baik," ujar Sudandri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti Pebriyan M menambahkan, program tersebut juga bisa diduplikasi di daerah-daerah yang lain, misalnya industri sagu di Kepulauan Meranti.
"Selain itu regulasi dan tata kelola yang digunakan juga bisa dipakai di daerah kita, dan kita akan mencoba MoU program Jaga Zapin ini melalui sektor sagu di Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Tampak hadir mendampingi Asisten III, Kepala Inspektorat Daerah Kepulauan Meranti Rawelly Amelia, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ifwandi, Kadis Perindag Marwan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Rahmawati, serta Kabag Ekonomi Setda Herlim. (Bom)**
Berita Terkait :
- Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Meranti, Kapolres Andi Yul Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu0
- Pengcab Kota Pekanbaru Peringati HUT Ke-18 Inkanas, Gelar Latihan Bersama dan Potong Tumpeng0
- Police Goes to School, Kapolres Meranti dan Pju Ajak Siswa Jauhi Hal Negatif dan Jadi Pelopor Kesela0
- Sabung Ayam Ada Di Paniahan, Ayo Ditindak !0
- Plt Bupati Asmar Tutup Tanjung Bakau Cup Tahun 20230
_Black11.png)









