Bawaslu Rohil Ikuti Rakor Pendirian TPS Didaerah Perbatasan Provinsi Riau

Publisher Vol/fit Daerah
08 Okt 2024, 20:17:09 WIB
Bawaslu Rohil Ikuti Rakor Pendirian TPS Didaerah Perbatasan Provinsi Riau

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Setelah 14 hari masa kampanye berlansung sudah ada titik terang kepastian KPU Rokan Hilir dapat mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Kepastian  akan berdirinya TPS di daerah perbatasan Rohil dengan Dumai dan  Rohul dibahas dalam Rakor Bawaslu di Pekanbaru.

Bawaslu Rohil berkomitmen  menjaga hak  warga  yang  terdaftar dalam DPT di kedua wilayah perbatasan tersebut.

Serta Bawaslu Rohil akan  berkomunikasi dengan KPU Rohil guna meminimalisir munculnya pemilih ber KTP Rohil yang masuk DPK (Daftar Pemilih Khusus) ataupun pemilih pindahan yang masuk kategori DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan selagi surat suara cadangan tersedia serta pemilih memenuhi syarat tetap diberikan kesempatan menyalurkan hak suaranya.

"TPS perbatasan itu rawan,dalam pelaksanaan pilkada akan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI nantinya dapat mendeteksi kerawanan yang bisa saja muncul sebelum dan selama ada TPS tersebut" Sebut Jaka Abdillah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Rokan Hilir,Selasa (8/10/2024)

Setelah jelas status TPS di daerah perbatasan,maka Bawaslu Rohil berharap agar Tim Kampanye paslon memanfaatkan daerah tersebut berkampanye.

Tidak   menjadi rahasia lagi masyarakat perbatasan yang jauh ini  kurang mendapatkan perhatian baik, administrasi kependudukan, kesehatan dan infrastruktur pembangunan.

Bawaslu Rohil tetap mengantisipasi kerawanan pada pelaksanaan pemungutan suara dan akan  menambah petugas pengawas TPS.

"  Tadinya 1 orang,akan menjadi 2 orang,kami akan menugaskan staff Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat di SK kan  Panwaslu Kecamatan untuk menjadi  pendamping Pengawas TPS,awal bulan November nanti kita rekrut, "  Ucap mantan Ketua PWI Rohil ini. 

Dalam rapat Koordinasi Pendirian TPS di Wilayah Perbatasan dalam Provinsi Riau pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dilaksanakan di Lantai 2 Kantor KPU  Riau  di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Istimewanya hanya  untuk Kabupaten Rokan Hilir,Rokan Hulu, Kota Dumai juga dihadiri Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Kapolres AKBP Isa Imam Sahroni, Kasat Intel AKP Rapidin Lumbantoruan, Kasdim 0321/Rohil,Kasmir, Ketua KPU Eka Murlan dan Anggota KPU Kaswanto Dahlan Koordiv Data Pemilih. (Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment