- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Begundal Ini Ditangkap Polisi Karena Curanmor

Balai Jaya, VokalOnline.Com - Lelaki satu ini pernah melakukan curanmor, namun bukanya insaf,tapi kembali mengulangi lagi kejahatan yang sama.
Inilah yang dilakoni JNS alias M ( 36) warga KM 37,Balam, Balai Jaya Rokan Hilir.
JNS alias M (36) diringkus Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Rohil, Jum'at (23/8/2024) Pukul 11.00 WIB kemaren
Hingga Sabtu (24/8/2024) kemaren JNS alias M diperiksa intensif oleh penyidik atas aksinya menggelar ndil sepeda motor milik Lamsor Ompusunggu (45 ) warga Dusun Beringin Balai Jaya Rokan Hilir.
Dimana sepeda motor Honda tersebut dicuri pelaku ketika parkir di halaman Gedung Serba KM 30 lintas Sumatera Desa Balam Sempurna Balai Jaya, Sabtu 27 April 2024 Pukul 17.00 WIB,empat bulan lalu.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo,Ahad (25/8/2024) membenarkan adanya pengungkapan Curanmor tersebut.
" JNS alias M (38) terduga pelaku curanmor telah berhasil diringkus,pelaku menggondol sepeda motor beat warna putih biru BM 3240 WZ,saat parkir di Balam, " Ucap Edi Purnomo.
" Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata S.Tr.K., S.I.K., M.Si,melalui Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayuaji Maulana S.Tr.K, M.M. menurunkan Tim Resmob Polres Rokan Hilir memburu pelaku curanmor tersebut, " Ucap Ipda Edi Purnomo.
Akhirnya JNS berhasil diciduk saat berada di KM 37,Kecana Rohil,dan mengakui perbuatanya dan mengaku pula pernah melakukan hal yang sama di Bagan Batu Bagan Senembah Rohil.
Kini penyidik telah mengamankan barang bukti, 1 buku BPKB honda Beat Warna Putih Biru Nomor rangka MH1JFR112FK109212, Nomor Mesin JFR1E1106341,1 Unit honda Beat Warna Putih Biru Tanpa Nopol dengan Nomor Rangka : MH1JFR112FK109212. Nomor Mesin : JFR1E1106341 dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Putih Biru Tanpa Nopol dengan Nonor Rangka MHJFP118FK555613.
Kini JNS alias M (38) telah sangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan resmi menjadi penghuni sel RTP Polres Rohil.(Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)








