Begundal Ini Ditangkap Polisi Karena Curanmor

Publisher Vol/fit Hukum
25 Agu 2024, 14:27:09 WIB
Begundal Ini Ditangkap Polisi Karena Curanmor

Balai Jaya, VokalOnline.Com - Lelaki satu ini pernah melakukan curanmor, namun bukanya insaf,tapi kembali mengulangi lagi kejahatan yang sama.

Inilah yang dilakoni JNS  alias M ( 36) warga KM 37,Balam, Balai Jaya Rokan Hilir.

JNS alias M (36)  diringkus Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Rohil, Jum'at (23/8/2024) Pukul 11.00 WIB kemaren

Hingga Sabtu (24/8/2024) kemaren JNS alias M diperiksa intensif oleh penyidik atas aksinya menggelar ndil sepeda motor milik  Lamsor Ompusunggu (45 ) warga Dusun Beringin Balai Jaya Rokan Hilir.

Dimana sepeda motor Honda tersebut dicuri pelaku ketika parkir di halaman Gedung Serba KM 30 lintas Sumatera Desa Balam Sempurna  Balai Jaya, Sabtu 27 April 2024 Pukul 17.00 WIB,empat bulan lalu.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo,Ahad (25/8/2024)  membenarkan adanya pengungkapan Curanmor tersebut.

" JNS alias M (38) terduga pelaku curanmor telah berhasil diringkus,pelaku menggondol sepeda motor beat warna putih biru BM 3240 WZ,saat parkir di Balam, " Ucap Edi Purnomo. 

" Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata S.Tr.K., S.I.K., M.Si,melalui Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayuaji Maulana S.Tr.K, M.M. menurunkan Tim Resmob Polres Rokan Hilir memburu pelaku curanmor tersebut, " Ucap Ipda Edi Purnomo.

Akhirnya JNS berhasil diciduk saat berada di  KM 37,Kecana Rohil,dan mengakui perbuatanya dan mengaku pula pernah melakukan hal yang sama di Bagan Batu Bagan Senembah  Rohil.

Kini penyidik telah mengamankan barang bukti, 1 buku BPKB  honda Beat Warna Putih Biru  Nomor  rangka MH1JFR112FK109212, Nomor Mesin  JFR1E1106341,1 Unit  honda Beat Warna Putih Biru Tanpa Nopol dengan Nomor  Rangka : MH1JFR112FK109212. Nomor  Mesin : JFR1E1106341 dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Putih Biru Tanpa Nopol dengan Nonor  Rangka MHJFP118FK555613.

Kini JNS alias M (38) telah sangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan resmi menjadi penghuni sel RTP Polres Rohil.(Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment