- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
- Anugerah Voice of The Ummah, JMSI Riau Apresiasi Kiprah Dakwah UAS
BEM Unri Kawal Ketat Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen
Bentuk Tim Pencari Fakta

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau mengecam pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial S. Mahasiswa mendesak pihak rektorat turun tangan dan membentuk tim pencari fakta.
Presiden BEM Universitas Riau Kaharuddin menyebut pihak rektorat tengah membahas dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) itu.
"Tengah rapat, ada perwakilan mahasiswa dalam tim pencari fakta ini," kata Kaharuddin, Jum'at petang, 5 November 2021.
Kaharuddin juga mendesak rektorat memberikan sanksi kepada terduga pelaku sesuai aturan berlaku jika terbukti. Khususnya dalam sanksi administratif terkait pelecehan terhadap mahasiswi.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Kaharuddin.
Jangan sampai, tambah Kaharuddin, dugaan pelecehan seksual ini berujung kriminalisasi. Begitu juga dengan akun instagram pertama yang menyebarkan video pengakuan korban.
"Ataupun yang mengupload terkena Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kaharuddin.
Kaharuddin sendiri ikut mendampingi korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Turut mendampingi juga Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru.
"BEM mewakili mahasiswa Universitas Riau, terkait prosesnya nanti pengacara LBH yang menyampaikan," kata kaharuddin.
Di sisi lain, BEM Universitas Riau juga sudah berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru. Tujuannya mengembalikan mental korban lebih kuat lagi setelah kejadian yang dialaminya.
"Sudah disampaikan ke UPT," kata Kaharuddin.
Sebelumnya, mahasiswi itu membuat video pengakuan telah mengalami pelecehan seksual oleh seorang dosen berinisial S. Inisial tersebut merupakan pimpinan tertinggi di Fisipol Universitas Riau.
Dugaan pelecehan terjadi saat korban ingin mendapatkan bimbingan proposal skripsi. Usai bimbingan itulah korban mengaku diperlakukan tak senonoh oleh korban.
Selain pelecehan secara verbal, korban juga mengaku mendapat pelecehan secara fisik. (syu)
Berita Terkait :
- Polisi Tangkap Pembantu Rumah Tangga Live Bugil di Kediaman Majikan0
- Mahasiswi Universitas Riau Ngaku Dilecehkan Dosen Lapor Polresta Pekanbaru0
- Kejati Riau Tangkap Buron Terpidana Kejahatan Perbankan BPR 0
- Pengakuan Mahasiswa Unri Dilecehkan Dekan Fisip0
- Jaksa Agung Sorot Kekalahan Kejari Kuansing0
_Black11.png)









