Beredar Santer, Perseroda Rohil dilaporkan ke KPK Soal Dana PI PHR 2023

Publisher Vol/fit Daerah
17 Jul 2024, 20:13:45 WIB
Beredar Santer, Perseroda Rohil dilaporkan ke KPK Soal Dana PI PHR 2023

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Sejak Senen (15/7/2024) kemaren hingga Rabu (17/7/2024) hari ini warga Rohil  hangat menceritakan bahwa Perseroda (Perusahaan Daerah) SPRH (Sarana Pembangunan Rokan Hilir) dilaporkan ke KPK (Kondisi Pemberantasan Korupsi) RI dan ke Kejaksaan Agung.

Perseroda SPRH ini  dilaporkan oleh LSM terkait dana PI (Partipathing Interes) dari PHR (Pertamina Hulu Rokan) Tahun 2023 sebesar 488 Milyar rupiah.

Data dirangkum mentebutkan laporan  ke lembaga anti rasuah ini dibuat  LSM penggiat anti korupsi.

Laporan tersebut dibuat DPN LSM  Inpest (Pusat Lembaga Pembawa Suara Transparansional) yang bertandang ke Jakarta.

Berdasarkan register laporan  dugaan korupsi oleh  Perseroda SPRH dengan surat Nomor : 78/Lap.Inpest/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024 kemaren.

Salam surat laporan  disebutkan laporan tentang dugaan penyalahgunaan dana Partipathing Interes dari Pertamina Hulu Rokan yang diterima Perseroda SPRH Tahun 2023 lalu.

DPN LSM Inpest melaporkan  jajaran Direksi Perseroda SPRH  sebagai yang mengelola ada PHR tersebut.

Sebuah sumber di kedai kopi menyebutkan,Rabu (17/7/2024)  pelapor adalah penggiat anti korupsi Riau, Ir.Marganda.

Gonjsng-ganjing uang PI dari PHR yang dikelola Perseroda SPRH ini bermula dari beredarnya kwitansi pinjam-meminjam internal dan tak transparan ya penggunakan uang dari dari Migas ini.

Belum ada keterangan resmi dan pihak Perseroda menyikapi laporan ini.

Beredarnya informasi dana PI ,488 Milyar dan carut-marut  unit usaha SPBU dan tertutup untuk publik.

" Kurang harmonisnya wartawan dengan  SPBU dan dulunya PD Sarana,kini jadi Perseroda Pembangunan Rokan Hilir berawal dari  fakta persidangan di PN Rohil yang diungkapkan oknum Manager SPBU  adanya fee 6.000 rupiah pergeregen untuk sawer ke wartawan beberapa waktu lalu di  persidangan tersangka Along-along BMM.(Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment