- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Beredar Santer, Perseroda Rohil dilaporkan ke KPK Soal Dana PI PHR 2023

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Sejak Senen (15/7/2024) kemaren hingga Rabu (17/7/2024) hari ini warga Rohil hangat menceritakan bahwa Perseroda (Perusahaan Daerah) SPRH (Sarana Pembangunan Rokan Hilir) dilaporkan ke KPK (Kondisi Pemberantasan Korupsi) RI dan ke Kejaksaan Agung.
Perseroda SPRH ini dilaporkan oleh LSM terkait dana PI (Partipathing Interes) dari PHR (Pertamina Hulu Rokan) Tahun 2023 sebesar 488 Milyar rupiah.
Data dirangkum mentebutkan laporan ke lembaga anti rasuah ini dibuat LSM penggiat anti korupsi.
Laporan tersebut dibuat DPN LSM Inpest (Pusat Lembaga Pembawa Suara Transparansional) yang bertandang ke Jakarta.
Berdasarkan register laporan dugaan korupsi oleh Perseroda SPRH dengan surat Nomor : 78/Lap.Inpest/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024 kemaren.
Salam surat laporan disebutkan laporan tentang dugaan penyalahgunaan dana Partipathing Interes dari Pertamina Hulu Rokan yang diterima Perseroda SPRH Tahun 2023 lalu.
DPN LSM Inpest melaporkan jajaran Direksi Perseroda SPRH sebagai yang mengelola ada PHR tersebut.
Sebuah sumber di kedai kopi menyebutkan,Rabu (17/7/2024) pelapor adalah penggiat anti korupsi Riau, Ir.Marganda.
Gonjsng-ganjing uang PI dari PHR yang dikelola Perseroda SPRH ini bermula dari beredarnya kwitansi pinjam-meminjam internal dan tak transparan ya penggunakan uang dari dari Migas ini.
Belum ada keterangan resmi dan pihak Perseroda menyikapi laporan ini.
Beredarnya informasi dana PI ,488 Milyar dan carut-marut unit usaha SPBU dan tertutup untuk publik.
" Kurang harmonisnya wartawan dengan SPBU dan dulunya PD Sarana,kini jadi Perseroda Pembangunan Rokan Hilir berawal dari fakta persidangan di PN Rohil yang diungkapkan oknum Manager SPBU adanya fee 6.000 rupiah pergeregen untuk sawer ke wartawan beberapa waktu lalu di persidangan tersangka Along-along BMM.(Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)








