- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
Bukit Palano Diduga Rusak dan Alih Fungsi Akibat Galian C, Benarkah Pemkot Payakumbuh Masuk Angin?
.jpg)
PAYAKUMBUH, VokalOnline.Com - Adanya dugaan pengerusakan kawan Hutan Lindung yang terletak di Bukit Palano Payakumbuh Provinsi Sumbar, yang disebabkan kegiatan galian C milik oknum inisial EA si Raja SPBU serta dugaan pemerintah Payakumbuh dalam memberantas pelaku usaha ilegal galian C yang diduga tidak mengantongi izin.
Kegiatan tersebut diatas sebelumnya pernah diberitakan oleh beberapa media online,hingga membuat Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Wilayah Payakumbuh turun dan mengatakan Bukit Palano merupakan gugusan hutan lindung Ngalau, yang tidak boleh di observasi apalagi dirubah fungsi.
Dan bahkan Devita Kepala Dinas melalui media online cmczone Januari 2021 lalu , mengakui Pergurukan tanah di Bukit Palano tidak ada izin galian C nya dan memberikan teguran secara tertulis.Namun amat disayangkan,hingga sampai saat ini aktifitas Pergurukan Tanah di wilayah tersebut masih beroperasi hingga sampai saat ini.Selasa (25/03/2025)
Akan hal tersebut diatas, dan berdasarkan hasil laporan serta tinjauan awak media aktifitas galian C masih beroperasi di Bukit Palano, awak media mencoba lakukan konfirmasi kepada oknum bernama Eki (EA), serta akrab disapa Tuan Takur dan/atau si Raja SPBU di kota Payakumbuh Provinsi Sumbar via WhatsApp pribadi miliknya 085263xxxxxx.
" Oo...yang di Payakumbuh, Itu bukan punya saya yang bekerja oknum berinisial Is Koramil. Saya cuman pemilik tanah". jawab EA
Saat dipertanyakan apakah memiliki izin Galian C?, dirinya Eki (EA) kembali menjawab; mana tau saya,namanya aja Tentara yang ada kegiatan,bapak hubungi aja beliau (Is oknum TNI) yang terkesan arogan
Dan sebelum berita ini diunggah,kembali awak konfirmasi tertulis Via WhatsApp pribadinya untuk memastikan apakah benar oknum berinisial Is oknum TNI,benar memiliki aktifitas Galian C sebagaimana yang telah disebutkan dirinya (EA) via telp panggilan WhatsApp?.
" Sudah ketemu Abang sama bang B ?, tanyakanlah sama bang itu, saya cuma pemilik lahan terus lahan sebelah saya dekat SPBBE sudah ditanyakan juga, kan ada juga kegiatan pengurungan " jawab dan pintanya kepada awak media
Dan saat ditanyakan nama oknum yang memiliki kegiatan pengurungan tanah disebelah lahan miliknya, dan meminta bukti yang ia miliki akan aktifitas yang dirinya sebutkan tidak terkesan "Asbun" dan Fitnah. Hingga berita ini di unggah, tidak memberikan jawaban apapun....(Team)
Berita Terkait :
_Black11.png)









