- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab

Siak, VokalOnline.Com - Jalan penghubung di Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak -Riau, terus menjadi sorotan. Kondisinya yang rusak parah tak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berkali-kali memicu kecelakaan. Ironisnya, keluhan warga yang telah disampaikan selama bertahun-tahun seolah hanya berputar di ruang diskusi tanpa menghasilkan penyelesaian nyata, dalam Minggu ini dua kali terjadi kecelakaan.
Fahrizal, tokoh masyarakat Sungai Rawa, yang selama ini aktif menyuarakan persoalan tersebut, mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada berbagai pihak. Namun, hingga kini belum terlihat adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan perusahaan PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) sebagai satu satunya mengguna jalan tersebut yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
"Memang benar, saya sudah berkali-kali menyuarakan persoalan ini. Tapi sampai sekarang belum terlihat kesepakatan dari pihak-pihak terkait," ujar Fahrizal berbincang dengan wartawan Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, solusi tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Siak. Keterbatasan anggaran daerah menjadi kenyataan yang harus diakui. Bahkan, jika pemerintah memperbaiki jalan tersebut menggunakan APBD, kerusakan dipastikan akan kembali terjadi apabila kendaraan bertonase tinggi masih bebas melintas seperti kendaraan angkutan cangkang milik PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE).
Mantan anggota DPRD ini menegaskan, jalan milik pemerintah daerah Kabupaten Siak itu merupakan jalan kelas III yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas maksimal delapan ton. Sementara faktanya, truk pengangkut cangkang sawit milik PT Ekasapta Paramita Energi muatan di atas 20 ton masih rutin melintasi ruas jalan tersebut.
Karena itu, ia mendesak perusahaan-perusahaan, khususnya yang beroperasi di sekitar Sungai Rawa seperti PT Ekasapta Paramita Energi, ikut bertanggung jawab memperbaiki sekaligus memelihara jalan yang setiap hari mereka gunakan untuk aktivitas operasional bisnisnya.
"Perusahaan yang merasa ikut merusak jalan harus duduk bersama pemerintah daerah dan bergotong royong membenahi jalan ini. Tidak ada solusi lain selain perusahaan ikut memelihara jalan dengan dana mereka sendiri," tegasnya.
Fahrizal juga meminta Pemerintah Kabupaten Siak, DPRD, Camat, hingga kepala desa bersikap lebih tegas dalam mengawasi kendaraan yang melintasi jalan tersebut agar aturan kelas jalan benar-benar ditegakkan.
Sorotan serupa datang dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Alfitra. Menanggapi keluhan masyarakat, pihaknya memastikan akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat atau hearing dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Kita akan secepatnya melaksanakan hearing dengan instansi terkait, terutama Dinas PUPR mengenai perbaikan jalan ini. Selain itu, kami juga akan memanggil Dinas Perhubungan Kabupaten Siak untuk mempertanyakan mengapa masih ada truk-truk over dimension dan over loading yang melintas di Jalan Sungai Rawa," kata Alfitra.
Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi warga. Namun, pengalaman selama ini mengajarkan bahwa janji tanpa tindakan hanya akan menjadi daftar panjang komitmen yang terlupakan.
Jalan Sungai Rawa tidak lagi membutuhkan rapat semata, melainkan keberanian pemerintah menegakkan aturan dan kesediaan perusahaan memikul tanggung jawab atas dampak aktivitas bisnis mereka. Sebab, setiap hari penundaan berarti memperpanjang risiko bagi masyarakat yang melintas di jalan yang kian rapuh.(**)
Berita Terkait :
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
- Pemko Dumai Gratiskan Administrasi Bagi Pasien Rujukan0
- Polisi Tangkap Penjual Ikan Cupang Bodong di Instagram0
- 5.000 Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Vaksin Massal0
- Video Perwira Polda Riau Pakai Sabu di Jalan Beredar di Masyarakat0
_Black11.png)









