Cangkang Sawit Punya Cerita, Eks Manager Di Rohil Dicogok Di Kalbar

Publisher Vol/fit Hukum
08 Sep 2023, 17:54:01 WIB
Cangkang Sawit Punya Cerita, Eks Manager Di Rohil Dicogok Di Kalbar

Rohil, VokalOnline.Com - Sungguh miris apa yang dilakoni KLN (46) seorang  Manager di PT. Pujud Karya Sawit di Pujud Rohil dibekuk di Kalbar.

KLN (46) dulu warga Labuhan Batu Utara Sumut  terlibat dalam penggelapan cangkang sawit di lerusahaan tempatnya bekerja beberapa waktu lalu.

Eks Manager Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT Pujud Karya Lestari usai ditangkap l Reskrim Polres  Rokan Hilir  di Jalan Poros Rasau Jaya Desa. Rasau Jaya 2 Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Selasa (29/8/2023) Jam 19:30 WITA lalu diboyong ke Rohil.

Jumat (7/9/2023)  KLN (46) masih di periksa terkait  diduga keterlibatanya  bersama empat temanya  menggelapan cangkang milik PT Pujud Karya Lestari.

Perbuatanya ini dilaporkan ke Polres Rohil oleh Cassarolly Sinaga, (43 ) jaryawan perkebunan sawit karena raibnya cangkang  1 truck  di  Sungai Meranti  Tanjung Medan Rohil, Selasa (30/5/ 2023) jam 20.00  WIB,tiga Bulan lalu.

" KLN (46) eks manager ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor:  LP/B/75/V/2023/ SPKT/ Polres Rokan Hilir/Polda Riau Tanggal 31 Mei 2023,oleh Polsek Pujud," Ucap  Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil,Aipda Dewy Satria,Jumat (7/9/2023).

 KLN ditangkap di Kalbar oleh tim penyidik setelah  mengamankan empat  terduga pelaku penggelepan mereka adalah A ( eks humas), Z (eks Danton Security), (eks sopir mobil BM 9214 PO), dan LW (eks sopir) yang kini perkaranya sudah P21 di Kejari Rohil,pada 31 Mei 2023 lalu.

" Hasil penyelidikan dan penyidikan ke empat tersangka memberikan keterangan BAP,peran  KLN ,eks manager dalam penggelapan cangkang perusahaan, " Ucap Aipda Dewy Satria.

" Tim penyidik dan opsnal Polres Rohil ke Pontianak Kalimantan Barat berhasil menangkap dan memeriksa eks manager di Mapolresta Pontianak,  pemeriksaan KLN mengakui perbuatannya menjual cangkang  PT. Pujud Karya Sawit, " Terang Kasubsi Pennas Polres Rohil ini.

Data dirangkun di lapangan,saat itu pelapor mendapati truck mitsubishi warna orange BM 9214 PO milik PT. Pujud Karya Sawit bermuatan cangkang keluar Pabrik PT. Pujud Karya Sawit tanpa dilengkapi DO (delivery order) atau dokumen barang dari pabrik, di duga di jual lalu melaporkanya  ke Polres Rokan Hilir dan  akhirnya mengamankan 4 pelaku teman KLN beberapa bulan.lalu.

Dari nyanyian keempat pelaku yang BAP nya sudah P 21 ini  menyebutkan peran sang nanager di kasus tersebut sehingga DPO dan duburu ke Kalbar hingga akhirnya ditangkap. (Hy)**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment