- Dandim 0314/Inhil Hadiri Apel Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla Kabupaten Inhil Tahun 2026
- Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
- Pancawaskita Libatkan Masyarakat Adat Talang Mamak, Pengelolaan Kebun Agrinas Dapat Legitimasi Sosia
- AKP Yosi Marlius: Polri Tidak Cukup Jaga Keamanan, Harus Kawal Pangan Rakyat
- Dari RT 02 Lintas Sejahtera, Polri Tegakkan Semangat Swasembada Pangan Nasional
- Asta Cita Ketahanan Pangan Jalan Di Dusun Pelangi Desa Lintas Utara
- BKSAP DPR RI Kutuk Intersepsi Kapal Global Sumud Flotilla oleh Israel
- Penyaluran KUR Tembus 94,4 Persen, Hendry Munief Minta Pengawasan Bank Diperketat
- Polres Meranti Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
- Berikan Edukasi, Bhabinkamtibmas Teluk Sungka Pastikan Cabe Tumbuh Optimal
Dandim 0314/Inhil Hadiri Apel Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla Kabupaten Inhil Tahun 2026

INHIL – Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., menghadiri Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil) Tahun 2026 yang digelar di lapangan upacara Kantor Bupati Inhil, Kamis (21/5/2026).
Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, H. Herman, SE., MT., serta dihadiri unsur Forkopimda Inhil, Sekretaris Daerah Inhil, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD dan badan di lingkungan Pemkab Inhil, Basarnas, para Danramil, Kapolsek, Manggala Agni, pimpinan perusahaan, serta undangan lainnya.
Peserta apel terdiri dari personel Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP Inhil, BPBD Inhil, Damkar Inhil, Tagana Dinas Sosial Inhil, Basarnas Inhil, Manggala Agni, dan perwakilan perusahaan.
Pelaksanaan Apel Siaga Karhutla ini merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Inhil.
Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS.102/II/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Riau Tahun 2026.
Dalam amanatnya, Bupati Inhil H. Herman menyampaikan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir memiliki tingkat kerawanan Karhutla yang cukup tinggi akibat luasnya kawasan gambut, terutama saat musim kemarau serta diperparah dengan fenomena Super El Nino yang menyebabkan kekeringan ekstrem dan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023 terjadi kebakaran seluas 340,75 hektare dengan 692 titik api. Pada tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 254,3 hektare dengan 534 titik api, dan kembali menurun pada tahun 2025 menjadi 166,6 hektare dengan 304 titik api.
Namun, hingga Mei tahun 2026 telah terjadi kebakaran seluas 179,4 hektare dengan 542 titik api.
Bupati menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan memberikan dampak besar terhadap lingkungan, kesehatan, ekonomi, pendidikan, hingga transportasi, sehingga langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Diperlukan peningkatan patroli, deteksi dini, koordinasi antarinstansi, sosialisasi kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan Karhutla,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Inhil juga mengapresiasi seluruh pihak, baik BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas, pemerintah kecamatan dan desa, pihak perusahaan, relawan, maupun masyarakat yang selama ini aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
Bupati berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat kebersamaan, disiplin, dan komitmen dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya bencana asap dan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Inhil.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan bibit pohon serta penyerahan maklumat larangan Karhutla dari Forkopimda Provinsi Riau dan Kapolda Riau.
Dandim 0314/Inhil Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., di sela kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kodim 0314/Inhil terus berkomitmen dan mendukung upaya bersama dalam mencegah serta menanggulangi potensi Karhutla di wilayah Inhil.
Menurutnya, dampak Karhutla sangat besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta terdapat sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Ia menambahkan, saat ini Kodim 0314/Inhil terus melaksanakan upaya pencegahan Karhutla melalui Patroli, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat yang dilakukan para Babinsa di lapangan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bersama terhadap dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.
Berita Terkait :
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
- IRT di Kempas Jadi Korban Pembunuhan Gara-gara Buah Sawit Busuk0
_Black11.png)









