- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Dheni Kurnia Ingatkan Media Patuhi Kode Etik
800 Pengaduan Masuk ke Dewan Pers

PEKANBARU (VOKALONLINE.COM)- Tokoh Pers Riau H Dheni Kurnia meminta media di Provinsi Riau untuk selalu menaati Kode Etik, UU Pers dan Kode Prilaku Wartawan. Karena pelanggaran kode etik, termasuk dalam kerjaan melanggar UU dan medianya bisa diajukan ke meja hukum.
Himbauan Dheni Kurnia yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers (DP), Muhamnad Nuh yang membeberkan fakta sepanjang tahun 2020 Dewan Pers telah menerima 800 surat pengaduan, di mana sebagian besar perihal ketidaktaatan media pada kode etik jurnalistik, yang terutama dilakukan media online.
“Yang kerap digugat adalah berita yang tidak diverifikasi, judul yang menghakimi dan penggunaan sumber tunggal,” kata Ketua Dewan Pers, Muhamnad Nuh, Kamis (15/4/2021) kepada media.
Menurut mantan Mendiknas ini, media yang melakukan kesalahan berulang-ulang, dengan mudah dianggap memiliki niat buruk (malice) yang menjadikan kredibilitas media tersebut layak dipertanyakan.
Sementara itu Dheni Kurnia mengingatkan media yang mengangkangi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 merupakan pelanggaran berat. "Dan media tersebut bisa diajukan ke meja hukum," tegas Dheni yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau.
Selain mematuhi Kode Etik, UU Pers dan Kode Prilaku Wartawan, Dheni Kurnia juga mengingatkan media massa di Riau agar jangan terpancing dengan rilis sepihak dari orang-orang atau kelompok yang punya kepentingan tertentu terhadap publikasi sebuah berita.
"Begitu juga media di Riau hendaknya jangan mudah terjebak oleh LSM atau NGO yang dibiayai luar negeri yang hanya untuk menelanjangi Pemerintah RI ataupun daerah. Buatlah berita yang benar dan berimbang," harap Dheni Kurnia yang juga tim penguji kompetensi wartawan PWI tersebut. (**)
Berita Terkait :
- Yulisman: DPRD Riau Membuka Diri Untuk SPS Riau0
- Bupati Kampar Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II0
- Wabup Bahas Pembangunan Pelabuhan Roro Ketam Putih Pulau Padang0
- Wabup Bagus Usulkan Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis dan Rupat0
- Pemkab Bengkalis Ingin Genjot Budidaya Kolam Ikan Darat0
_Black11.png)









