- Anggota DPRD Pekanbaru Geram, Dugaan Pesta LGBT di Cafe Laksamana Muda
- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Dituduh Dekat dengan Israel, Anwar Ibrahim Gugat Politikus Malaysia

PM Malaysia Anwar Ibrahim dituduh dekat dengan Israel.
Jakarta, VokalOnline.Com - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menggugat politikus sekaligus anggota parlemen Hassan Saad usai viral rekaman yang menyebut ia memiliki hubungan dengan pejabat Israel.
Tim hukum Anwar mengajukan gugatan itu dan telah melayangkan surat ke Hassan.
Pengacara Anwar, Sankara Nair, membenarkan surat tersebut telah dikirimkan ke Hassan, demikian dikutip Malay Mail.
Dalam dokumen tuntutan itu, tim Anwar mengklaim Hassan merilis klip audio di Twitter melalui akun Mohd Ropi Mat Sin.
Pengacara Anwar juga menyatakan akun Twitter dengan nama "Pemikir Malaysia" turut mengunggah klip audio itu. Unggahan ini dilihan 431.500 kali, dishare 3.300 akun dan retweet 1.400 akun.
Dalam rekaman itu, Anwar konon melakukan kontak dengan Israel atau musuh asing.
"Masya Allah Anwar Ibrahim dia ada hubungan dengan Israel, ada hubungan dengan musuh," demikian bunyi rekaman di akun @pemikirmsia
Pengacara Anwar mengatakan klip audio tersebut memuat fitnah. Mereka menekankan semua tuduhan itu tak benar dan memiliki motif jahat terhadap sang PM.
Menurut pengacara, rekaman itu telah ditautkan ke Hassan, sebagaimana foto yang dipakai sebagai gambar latar belakang. Mereka juga mengklaim anggota parlemen itu belum menyangkal tautan tersebut.
Namun, jika dia menyangkal, Anwar akan menuntut Hassan untuk melakukan serangkaian tindakan, termasuk membuat konfirmasi publik dan tertulis.
Dalam keterangan publik nanti, Hassan harus mengakui pernyataan dia salah.
Lebih lanjut, tim hukum Anwar menerangkan Hassan bakal dianggap mengakui keterlibatan dia jika tak ada penolakan dalam waktu tiga hari usai menerima surat tuntutan itu.
Artinya, tindakan hukum akan dilakukan terhadap Hassan.
Anwar juga menuntut Hassan segera dan secara terbuka menghapus klip audio itu tanpa syarat, membuat permintaan maaf yang dipublikasikan di media pilihan PM, membuat janji tertulis untuk tidak mengulangi tindakan tersebut.
Jika Hassan tak melakukan permintaan itu, tim Anwar akan mengambil tindakan hukum.
Anwar juga meminta kompensasi atas reputasi yang terganggu dan biaya hukum yang harus ditanggung Hassan. **Syafira
Berita Terkait :
- Pengacara Brigadir J: Sosok Wanita Menangis Terkait Motif Penembakan0
- Tatang Si Bangor Murka Sebar Amplop ke Tiap RW Tapi Gagal Pimpin LPM0
- Pemprov Aceh Bantah Cabut Izin Acara Anies karena Politik0
- Jokowi Akan Serahkan Bantuan Rumah Korban Cianjur Pekan Depan0
- Jelang Pernikahan Kaesang, 13 CCTV Dipasang Dekat Rumah Erina0
_Black11.png)








