- Ketahanan Pangan Dimulai dari Pekarangan, Polsek GAS Kawal Budidaya Ikan di Sungai Iliran
- Kapolsek Enok: Swasembada Pangan Dimulai dari Optimalkan Lahan Pekarangan
- Hulu ke Hilir Swasembada Pangan, Polsek Enok Masuk ke Kebun Warga
- Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Demi Kelancaran Akses Warga
- Menolak Penertiban Kaswasan Hutan, Pengelola eks PT WMI Tantang Prabowo: Saya Akan Temui President
- Kapolsek Keritang: Panen Jagung Bersama Warga Wujud Nyata Polri Dukung Program Presiden
- Bola Panas Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, Kejari Inhu: Laporan Akan Ditindaklanjuti
- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Langkah Rekonsiliasi Prabowo Diapresiasi

JAKARTA, VokalOnline.Com - Kabar dari DPR RI yang telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan Abolisi dan Amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Usulan resmi pemerintah untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah politik ini dinilai sebagai upaya menyejukkan situasi nasional dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.
Pengamat politik dan Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menilai kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk membangun suasana Indonesia yang damai dan tenang. “Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” ujarnya, Kamis (31/7). Khalid juga mengapresiasi Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan sosok penting di DPR RI dibalik langkah politik Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto. "Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum", terang Khalid.
Tom Lembong sebelumnya divonis dalam kasus korupsi impor gula, sedangkan Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Melalui pengampunan tersebut, keduanya kini bebas dari jerat hukum.
“Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang menyejukkan dan diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” tutup Khalid.
Sementara itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pancasila, Anto Sudarto, melihat langkah Prabowo ini akan menuai respons positif berbagai pihak, yang berharap terciptanya suasana politik yang kondusif. "Dengan adanya Amnesti dan Abolisi, Prabowo akan lebih muda membangun komunikasi politik dengan Megawati dan kelompok masyarakat sipil nantinya, tambah Anto, yang juga merupakan ketua Jurusan Komunikasi Krisis, program paska sarjana Universitas Pancasila. **
Berita Terkait :
_Black11.png)









