DPRD Dumai Koordinasi dengan Kementrian ESDM Mengenai Ranperda Penanganan Pertanahan
INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

Publisher Vol/Ridwan Safri Politik
13 Okt 2023, 13:57:02 WIB
DPRD Dumai Koordinasi dengan Kementrian ESDM Mengenai Ranperda Penanganan Pertanahan

Foto: Pansus C DPRD Dumai foto bersama jajaran Kementrian ESDM usai pertemuan penyusunan Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kamis (12/10/2023).


Dumai, VokalOnline.Com - Pansus C DPRD Kota Dumai berkoordinasi bersama Kementrian ESDM dalam rangka penyusunan Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Kamis (12/10/2023).

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai, H. Johannes M.P Tetelepta, S.H. M.M., juga dihadiri oleh anggota Pansus yaitu Haslinar, S.Sos., M.Si., Mara Hamdan Harahap, S.H., Anhar Rizki Siregar dan juga didampingi oleh Dinas PUPR Kota Dumai, Dinas Perkimtan Kota Dumai, Camat Medang Kampai, serta perwakilan dari PT. Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas.

Dalam rapat koordinasi Ketua Pansus meminta agar Kementrian ESDM, SKK Migas, PT. Pertamina Hulu Rokan serius membantu Pemerintah Kota Dumai menyelesaikan problem masyarakat Kota Dumai yang sudah sekian lama berjuang untuk hak-hak masyarakat yang ada di atas Barang Milik Negara.

"Ini harus serius dan terintegrasi di semua kementrian, Kota Dumai sebagai destinasi investasi saat ini harus ditopang kesejahteraan masyarakatnya dan harus diperhatikan hak-haknya," hal ini disampaikan tegas oleh H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M., demi terciptanya Dumai yang aman, tertib dan nyaman serta masyarakatnya sejahtera.

Masalah masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak milik tetapi karena kebijakan pusat menjadikan kawasan hijau, kawasan hutan dan kawasan konsesi PT PHR, PT. Pertagas serta ada juga konflik yang timbul karena kawasan itu menjadi kawasan taman wisata alam. Ada juga pemukiman yang berada di kawasan atau aset perusahaan BUMN seperti PT.KPI RU II. Hal ini bisa menjadikan kondisi Dumai tidak baik dalam permasalahan pembangunan dan hak-hak masyarakat.

Ketua Pansus C, sangat berharap Rancangan Perda ini akan dipercepat sehingga Kota Dumai memiliki Payung Hukum sebagai kebijakan daerah yang memperjuangkan kearifan lokal yang menyangkut kehidupan khalayak ramai dalam sebuah gagasan membentuk tim Fasilitasi.

Terakhir, harapan Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai, semoga permasalahan ini dapat menjadi perhatian semua pihak terkait dari daerah hingga pusat demi terwujudnya Dumai Kota Idaman.(DPRD Dumai)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment