- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
- Polsek GAS Turun ke Rambaian: Bhabin Cek dan Rawat Cabe Rawit Ketahanan Pangan
- Bupati Siak Minta Kafilah Tampilkan Performa Terbaik di MTQ Riau XLIV
- Aipda Andromik Ajari Warga Sungai Iliran Cara Panen Cabe Berkualitas
DPRD Dumai Koordinasi dengan Kementrian ESDM Mengenai Ranperda Penanganan Pertanahan
INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

Foto: Pansus C DPRD Dumai foto bersama jajaran Kementrian ESDM usai pertemuan penyusunan Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kamis (12/10/2023).
Dumai, VokalOnline.Com - Pansus C DPRD Kota Dumai berkoordinasi bersama Kementrian ESDM dalam rangka penyusunan Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Kamis (12/10/2023).
Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai, H. Johannes M.P Tetelepta, S.H. M.M., juga dihadiri oleh anggota Pansus yaitu Haslinar, S.Sos., M.Si., Mara Hamdan Harahap, S.H., Anhar Rizki Siregar dan juga didampingi oleh Dinas PUPR Kota Dumai, Dinas Perkimtan Kota Dumai, Camat Medang Kampai, serta perwakilan dari PT. Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas.
Dalam rapat koordinasi Ketua Pansus meminta agar Kementrian ESDM, SKK Migas, PT. Pertamina Hulu Rokan serius membantu Pemerintah Kota Dumai menyelesaikan problem masyarakat Kota Dumai yang sudah sekian lama berjuang untuk hak-hak masyarakat yang ada di atas Barang Milik Negara.
"Ini harus serius dan terintegrasi di semua kementrian, Kota Dumai sebagai destinasi investasi saat ini harus ditopang kesejahteraan masyarakatnya dan harus diperhatikan hak-haknya," hal ini disampaikan tegas oleh H. Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M., demi terciptanya Dumai yang aman, tertib dan nyaman serta masyarakatnya sejahtera.
Masalah masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak milik tetapi karena kebijakan pusat menjadikan kawasan hijau, kawasan hutan dan kawasan konsesi PT PHR, PT. Pertagas serta ada juga konflik yang timbul karena kawasan itu menjadi kawasan taman wisata alam. Ada juga pemukiman yang berada di kawasan atau aset perusahaan BUMN seperti PT.KPI RU II. Hal ini bisa menjadikan kondisi Dumai tidak baik dalam permasalahan pembangunan dan hak-hak masyarakat.
Ketua Pansus C, sangat berharap Rancangan Perda ini akan dipercepat sehingga Kota Dumai memiliki Payung Hukum sebagai kebijakan daerah yang memperjuangkan kearifan lokal yang menyangkut kehidupan khalayak ramai dalam sebuah gagasan membentuk tim Fasilitasi.
Terakhir, harapan Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai, semoga permasalahan ini dapat menjadi perhatian semua pihak terkait dari daerah hingga pusat demi terwujudnya Dumai Kota Idaman.(DPRD Dumai)
Berita Terkait :
- Apical Terima Penghargaan dari Persip Dumai atas Bantuan Hibah Buku0
- Tandai Dengan Penggutingan Pita Walikota Paisal,Resmikan RS Awal Bros (RSAB) Dumai0
- Ketua DPRD Dumai Imbau Masyarakat Mengamalkan Pancasila untuk Memperkokoh NKRI0
- Wali Kota dan OPD Bahas RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-20260
- Dispersip Dumai Sosialisasi Pemanfaatan Koleksi Digital Perpustakaan Nasional0
_Black11.png)









