- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Dua Pemasuk Sabu Asal Medan Diciduk Polsek Bagan Senembah Rohil

Bagan Batu, VokalOnline.Com - Dua lelaki asal Medan,Sumatera Utara,MS alias A (31) dan MG alias M (40) diamankan Polsek Bagan Sinembah,Rohil saat berada di depan Gang Ponijon, Jalan Lintas Riau-Sumut KM 16, Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Rokan Hilir. Rabu (7/8/2024)Pukul 16.00 WIB kemaren.
MS alias A (31) dan MG alias M (40). tercatat merupakan warga Deli Serdang Sumatera Utara.
Polisi juga membekuk REN alias P ( 39) warga Jalan Lintas Riau-Sumut KM 14, Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Rokan Hilir.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 8,9 gram sabum
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo SH, membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polsek Bagan Sinembah.
" Tm opsnal menerima informasi ada dua pria dari Medan menuju TKP akan bertransaksi sabu, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., dan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhista Indrasari, S.Tr.K., M.H menurunkan tim dan bergerak cepat ke TKP, " Ucap Edi Purnomo.
Hasilnya,tim mengamankan dua lelaki bersama honda Yamaha Vixion Hitam tanpa plat polisi.
Saat digeledah polisi menemukan 1 kotak rokok berisikan 1 bungkus plastik bening berisi butiran kristal, sabu," Ucap Ipda Edi Purnomo.
Keduanya mengaku diminta Anto temanya untuk mengantarkan sabu ke tempat tersebut.
Data dirangkum di Bagan Senembah,Selasa (13/8/2024) di Bagan Batu menyebutkan dari hasil penyelidikan dan pengembangan terungkap bahwa MS alias A datang dari Medan bersama MG alias M menggunakan mobil Pick Up Carry hitam nenbawa pupuk kandang didekat SPBU berjarak 1 KM dari TKP.
Kini polisi mengamankan barang bukti mengamankan barang bukti 1 kotak rokok berisi 1 bungkus sedang plastik bening berisi butiran kristal sabu, 1 kotak bertuliskan FIF Group warna Hitam berisi 1 bungkus sedang plastik bening berisi sabu, uang tunai 600.000 rupiah, 1 unit Handphone merek Vivo warna Hijau, 1 unit Handphone Oppo biru, 1 unit mobil Pick up Suzuki Nopol BK 8136 MS dengan nomor mesin: MHYHDC61TPJ239668/K15BT1556877 warna Hitam dan 1 unit Yamaha Vixion hitam tanpa nopol dan hasil tes urine ketiganya tersangka positif nethaphetamine dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI Nono : 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.(Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)








