Embat Honda Warga Ampaian Rotan,Lelaki Ini Ditangkap Dirumahnya

Publisher Vol/fit Hukum
15 Des 2024, 23:14:23 WIB
Embat Honda Warga Ampaian Rotan,Lelaki Ini Ditangkap Dirumahnya

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - JD alias JI (35) diduga pelaku curanmor milik warga Ampaian Rotan Rohil berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Bangko Polres.

JD alias JI (35) diciduk  dari kefiamannya di Bagan Punak Meranti,Bagansiapiapi, Sabtu (8/12/ 2024) Pukul 21.00 WIB malam pekan lalu.

Lelaki ini nekat mencuri Honda korban saat  parkir  Parit Iput Batu 4 Bagan Punak Meranti, Jum'at (6/12/ 2024) Pukul 08.00 WIB pagi.

Akibat kejadian ini membuat Mansyahputra ( 31) warga Ampaian Rotan Dusun Mekar Jaya, Bagan Sinembah Utara Bagan Sinembah Raya Rohil mengalami kerugian jutaan rupiah dan membuat laporan polisi ke Polsek Bangko.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony,Sik. MH. melalui Kasi Humas Polres Rohil,Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe,Ahad (15/12/2024) membenarkan kasus curanmor tersebut.

" Pelapor Ilham dimana Honda  REVO BM 6768 PR warna hitam itu raib saat tengah di parkir di Pinggir Jalan dan paginya  honda tersebut tidak ada lagi, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.

Akibat kejadian ini Ilham mengalami kerugian sebesar  16 juta rupiah.

Disebutkan Ipda Fahrudin akhirnya kasus curanmor ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bangko.

Dimana Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy Turnip SH. MH. dan Panit 1 Opsnal Dahri Iskandar Lubis dan anggota berhasil mengamankan JD alias JI.

Terungkap pula cara pelaku menggondol Honda Revo tersebut dengan cara mematahkan stang motor  menggunakan kaki dan membuka kabel kunci kontak dengan gunting, kemudian berhasil menghidupkanya.

Honda Revo Hitam ditemukan dirumah pelakuyang kini dijerat Pasal 362 KHU Pidana. (Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment