- Pangeran Fortuna Bikin Kejutan, Olang Buas Tersingkir di Hari Pertama Pacu Jalur
- Sinergitas Kantor Pertanahan, Bapenda, dan IPPAT Kabupaten Rokan Hulu Perkuat Transformasi Layanan P
- Antisipasi Banjir, PT RSUP Dukung Penguatan Tanggul Sepanjang 579 Meter di Desa Pulau Burung
- Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Kondusif
- Bertahun-tahun Konflik Agraria Petani dengan PT SBP, Ini Kata Bupati Ade
- Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
- Peduli Kegiatan Keagamaan, PT PAS Mitra Agrinas Salurkan Dukungan untuk MTQ Danau Rambai
- Desentralisasi Asimetris Berbasis Klaster: Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Panitia Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Gelar Rapat Terbatas, Pastikan Kesiapan Pertandingan
Gawat, Buku Kerja Pemda Inhu 2022 Mencatat Sejarah Dengan Menghilangkan Sejarah

Buku kerja Pada Inhu yang memuat sejarah diduga sengaja di cetak dengan menghilangkan sejarah
Inhu, VokalOnline.Com - Buku kerja yang dicetak Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)- Riau tahun 2022, dinilai sengaja memuat sejarah palsu dan menghilangkan sejarah bupati yang pernah memerintah serta tidak memuat nama utuh ejanaa nama bupati Inhu dari masa ke masa.
Tidak diketahui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apa yang mencetak buku kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu tahun 2022 itu, namun kuat dugaan ada unsur kesengajaan tidak membuat ejaan benar nama mantan Bupati Inhu serta sengaja tidak memasukan sejumlah nama mantan bupati yang pernah memerintah.
Pada halaman 5, buku kerja Pemda Inhu tahun 2022 itu memuat rubrik "Nama nama Bupati Indragiri Hulu berjumlah 20 orang, padahal ada 4 nama Bupati yang pernah memerintah dari tahun 1945 - sekarang"
Koreksi yang dilakukan sejumlah tokoh terhadap nama nama bupati yang pernah memerintah, kesalahan pertama di urutan ke 6 memuat nama Bupati Oediri masa tugas 1952-1955 semustinya menulis ejaan nama yang benar adalah Bupati Oedin masa tugas 1952-1954 sesuai catatan sejarah Inhu, kemudian pada urutan nomor 11 memuat nama Doleharsino SH semustinya menulis nama lengkap Kolonel Pol Dulharsono SH masa tugas 1976-1984.
Kemudian, ada 4 Bupati yang pernah menjabat meski pelaksana tugas (Plt) bupati Inhu atau Penjabat (Pj) bupati Inhu tidak dimaksudkan namanya dalam rubrik urutan nama nama bupati Inhu dari tahun 1945 sampai dengan tahun 2022, padahal dalam urutan ke 15 memuat nama Drs H R Mambang MIT sebagai Plt bupati masa tugas memerintah 2004-2005.
4 nama yang pernah memerintah di Kabupaten Inhu yang dihilangkan namanya dalam buku kerja Pemda Inhu tahun 2022 tersebut adalah Abdul Latif masa tugas memerintah 17 Mei 2010 sampai 3 Juni 2010, kemudian Kasiaruddin menjadi Pj bupati Inhu memerintah sejak 3 Agustus 2015 sampai 17 Februari 2016 setelah Yopi Arianto periode pertama.
Kemudian setelah Yopi Arianto di periode kedua ada dua nama yang pernah memerintah Kabupaten Inhu meski tergolong singkat diantaranya Hendrizal sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Inhu selama lebih kurang satu bulan sejak 17 Februari 2021 hingga 29 Maret 2021 dan kemudian nama Khairul Rizki sebagai Penjaba (Pj) Bupati Inhu sejak 29 Maret 2021 hingga 5 Juli 2021.
"Dalam menyebarkan catatan sejarah harus ada keseriusan, jangan terkesan bercanda atau main main, inikan tentang membicarakan sejarah sebuah negeri," kata Encik Afrizal, cucu Bupati pertama Indragiri Encik Ali Datuk Bendahara berbincang dengan VokalOnline.Com Kamis (4/8/2022) di Posko 1 Top Anda Pematang Reba.
Dalam menulis sejarah, penulis hendaknya maksimal melakukan koreksi tulisan dengan memuat utuh nama orang dan masa tugas serta tidak asal jadi.
"Saya pernah menyarankan agar buku kerja Pemda Inhu tahun 2022 ditarik dari peredaran dan dicetak ulang dengan memuat utuh sejarah orang orang yang pernah memerintah di Inhu," ujar salah satu tokoh di Inhu menimpali diskusi pagi itu.
Buku kerja Pemda Inhu tahun 2022 tersebut, selain memuat 4 nama mantan wakil Bupati juga memuat nama 18 orang mantan ketua DPRD Inhu sejak 1945 hingga tahun 2022, buku kerja Pemda Inhu yang dilihat VokalOnline.com saat itu digunakan oleh seorang wartawan liputan Kabupaten Inhu. **Vol-01
Berita Terkait :
- 1 Warga Inhu Dari 60 Orang WNI Disekap Di Kamboja0
- Sekda Hendrizal Diduga Nikmati 1500 Haktar Kebun Sawit Dari PT Palma Grup 0
- Polsek Batang Gansal Cokok Pengedar Sabu di Desa Penyaguan0
- Dapat PHK, Rohman Satori 21 Tahun Kerja Tak Terima Pesangon PT Arvena Sepakat 0
- Progam Bersih di Desa Paskem Rampung, Kapolres Inhu Serahkan Kunci0
_Black11.png)









