- Kebakaran Rumah di Selatpanjang, Begini Penjelasan Polisi
- Hendry Munief Soroti Privatisasi Pesisir dan Abrasi dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
- Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
- Trisakti School of Multimedia Gandeng CIP Pekanbaru,Bahas Digital Marketing hingga Personal Branding
- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
Hendry Munief Soroti Privatisasi Pesisir dan Abrasi dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

JAKARTA, VokalOnline.Com - Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Hendry Munief MBA, menyoroti persoalan privatisasi ruang pesisir dan pulau-pulau kecil serta ancaman abrasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI di DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Hendry Munief menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, penguatan kewenangan pengelolaan wilayah kepulauan harus tetap memastikan ruang hidup masyarakat pesisir terlindungi dan tidak bergeser menjadi penguasaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat.
"Privatisasi dan abrasi pulau harus menjadi perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan. Jangan sampai masyarakat yang sejak turun-temurun hidup dan bergantung pada wilayah pesisir justru kehilangan ruang hidupnya," kata Hendry saat rapat.
Ia juga mengingatkan bahwa abrasi bukan hanya persoalan daerah kepulauan di Indonesia bagian timur, tetapi terjadi di sejumlah wilayah pesisir seperti di Riau.
Hendry menyebut Bengkalis, Siak, Dumai, Rokan Hilir (Rohil), hingga Kepulauan Meranti sebagai wilayah yang menghadapi persoalan abrasi dan membutuhkan perhatian dalam kebijakan daerah kepulauan.
"Di Riau juga ada abrasi. Bengkalis, Siak, Dumai, Rohil, dan Kepulauan Meranti menghadapi persoalan pesisir. Ini harus masuk dalam perhatian kita ketika menyusun kebijakan untuk daerah kepulauan," ujarnya.
Masukan Lembaga HAM
Dalam RDP tersebut, Pansus juga mendengarkan masukan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI. Secara umum, masukan lembaga-lembaga tersebut berkaitan dengan pentingnya memastikan perlindungan hak masyarakat, kelompok rentan, perempuan dan anak dalam kebijakan pembangunan serta pengelolaan wilayah kepulauan.
Komnas HAM sendiri memiliki perhatian terhadap persoalan konflik agraria, hak tenurial di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk perlindungan hak masyarakat yang terdampak.
Masukan tersebut dinilai relevan dengan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, terutama agar pengelolaan potensi ekonomi dan ruang laut tetap memperhatikan aspek hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Hendry Munief menegaskan, RUU Daerah Kepulauan tidak cukup hanya mengatur kewenangan dan pembiayaan pembangunan. Regulasi tersebut juga harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di pulau-pulau kecil, mulai dari abrasi, keterbatasan akses hingga perlindungan ruang hidup.
"Jangan sampai kita memberikan kewenangan mengelola potensi laut, tetapi masyarakatnya tidak terlindungi," tegasnya.
Berita Terkait :
- Sidang Putusan Sela Rizieq di PN Jaktim Dikawal 1.388 Aparat0
- Pesawat Ethiopian Airlines Salah Mendarat0
- Mulai Awal Ramadhan Arab Saudi Izinkan Umrah Untuk Jamaah Yang Sudah di Vaksin0
- Militer Israel Memiliki Jet Tempur Pengintai Baru0
- Ketua ASEAN Akan Adakan Pertemuan di Jakarta Bahas Krisis Myanmar0
_Black11.png)









