Sidang Putusan Sela Rizieq di PN Jaktim Dikawal 1.388 Aparat

Publisher Vol/Ivn Nasional
06 Apr 2021, 09:54:06 WIB
Sidang Putusan Sela Rizieq di PN Jaktim Dikawal 1.388 Aparat

sidang-rizieq/prolegalnews


Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Ribuan personel aparat gabungan diterjunkan mengamankan sidang agenda putusan sela dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4).Sidang yang digelar online hari ini mengagendakan dua perkara yang menjerat Rizieq: kerumunan Petamburan dan Megamendung."Jumlah personel pengamanan ada 1.388," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).Diketahui, sidang hari ini berkaitan dengan kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim). Selain itu, juga kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).Dalam dua kasus ini, Rizieq didakwa membuat kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).Ia pun didakwa pasal berlapis, yakni melanggar kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.Rizieq dianggap melanggar Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.

(dis/ain)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment