- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
- Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising
- JMSI Riau dan NasDem Bahas Isu Strategis, Dari Media hingga Persoalan Daerah
- MAN 1 Pekanbaru Kembali Kirim Delegasi ke Olimpiade Sains Internasional
- Hendry Munief: Konektivitas Antar Pulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan
- PERTAHANKAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN: MENJAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT
- DPRD Inhu Tolak Ranperda Perubahan APBD 2026 Lewat Voting Terbuka
- Satu Jam Razia Humanis di Lapas Tembilahan, 2 Botol Kaca Hingga Elemen Listrik Disita dan Dibakar
Hendry Munief: Konektivitas Antar Pulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan

TERNATE, VokalOnline.Com - Konektivitas antarpulau menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Efeknya sangat besar jika faktor ini tidak terpenuhi.
Ketersediaan transportasi yang memadai dinilai menjadi kunci untuk memastikan masyarakat di pulau-pulau terpencil tetap mendapatkan akses terhadap pelayanan dasar dan aktivitas ekonomi.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Hendry Munief MBA, anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, dalam kunjungan kerja Pansus DPR RI dan Timja DPD RI terkait RUU Daerah Kepulauan di Provinsi Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).
Hendry Munief menilai konektivitas antarpulau tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan transportasi atau pembangunan infrastruktur. Bagi masyarakat kepulauan, transportasi merupakan bagian dari pelayanan dasar karena menentukan mudah atau sulitnya masyarakat memperoleh pendidikan, kesehatan, energi hingga akses pasar.
“Transportasi antarpulau perlu dilihat sebagai pelayanan dasar wilayah, bukan semata urusan perhubungan atau proyek infrastruktur,” demikian salah satu gagasan yang mengemuka dalam pembahasan mengenai konektivitas antarpulau.
Menurut Hendry Munief, persoalan serupa juga dapat dilihat di Provinsi Riau. Sejumlah kabupaten di wilayah pesisir seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan dan Indragiri Hilir memiliki pulau-pulau yang membutuhkan dukungan konektivitas.
Data BPS Provinsi Riau 2025 mencatat Riau memiliki 144 pulau. Di antaranya terdapat 36 pulau di Rokan Hilir, 19 pulau di Bengkalis, 12 pulau di Kepulauan Meranti, 43 pulau di Pelalawan dan 25 pulau di Indragiri Hilir.
“Persoalannya adalah bagaimana masyarakat yang tinggal di pulau-pulau tersebut bisa mendapatkan pelayanan yang sama dengan masyarakat di daratan. Ketika transportasi terbatas, maka akses terhadap pendidikan, kesehatan, energi dan perdagangan juga ikut terdampak,” ujar Hendry Munief.
Ia mencontohkan, keterbatasan transportasi dapat membuat distribusi barang ke wilayah pulau menjadi lebih mahal. Kondisi tersebut pada akhirnya berpengaruh terhadap harga kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan akses juga dapat menjadi salah satu tantangan dalam penyediaan tenaga pelayanan publik. Guru maupun tenaga kesehatan yang ditugaskan ke wilayah pulau terluar membutuhkan dukungan transportasi dan konektivitas yang memadai agar pelayanan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kalau akses transportasinya sulit, tentu ada tantangan untuk menghadirkan guru, tenaga kesehatan maupun pelayanan pemerintah secara rutin. Karena itu, konektivitas harus menjadi bagian dari kebijakan afirmatif untuk daerah kepulauan,” katanya.
Hendry Munief berpandangan, RUU Daerah Kepulauan perlu memberikan ruang bagi skema layanan transportasi yang sesuai dengan karakter geografis wilayah. Salah satunya melalui trayek perintis, subsidi atau public service obligation (PSO), serta standar pelayanan minimum untuk rute-rute yang secara komersial belum tentu menarik bagi operator.
Selain transportasi laut, konektivitas tersebut juga perlu diintegrasikan dengan jaringan darat, udara, digital, energi dan logistik. Dengan begitu, konektivitas tidak hanya memudahkan mobilitas orang, tetapi juga memperlancar arus barang, pelayanan publik dan kegiatan ekonomi antarpulau.
Bagi Hendry Munief, tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil tidak mengalami kesenjangan pelayanan hanya karena kondisi geografis.
“Jangan sampai karena masyarakat tinggal di pulau, mereka mendapatkan pelayanan yang berbeda. Negara harus hadir dan memastikan konektivitas menjadi jembatan untuk menghadirkan pelayanan dasar dan membuka akses ekonomi bagi masyarakat,” tutup Hendry Munief.(**)
Berita Terkait :
- Sidang Putusan Sela Rizieq di PN Jaktim Dikawal 1.388 Aparat0
- Pesawat Ethiopian Airlines Salah Mendarat0
- Mulai Awal Ramadhan Arab Saudi Izinkan Umrah Untuk Jamaah Yang Sudah di Vaksin0
- Militer Israel Memiliki Jet Tempur Pengintai Baru0
- Ketua ASEAN Akan Adakan Pertemuan di Jakarta Bahas Krisis Myanmar0
_Black11.png)








