- Delapan Ranperda Kabupaten Kampar Disetujui Dibahas Lebih Lanjut
- Kebun Raya UP Diapresiasi Pakar Kebun Raya Internasional, Alamnya Indah dan Kaya Hayati
- UP Gelar Simposium Internasional, Dorong Kebun Raya Jadi Koridor Keanekaragaman Hayati
- Pernikahan Putri H Dheni Kurnia Berlangsung Khidmat, UAS Beri Nasihat kepada Kedua Mempelai
- Agrinas Palma Nusantara Bantu 110 Anak Stunting di Rokan Hulu, Salurkan Susu dan Vitamin
- Syahrul Aidi Serukan Penghormatan HAM bagi Minoritas Muslim di Forum Parlemen Dunia
- Murid MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
- Jarak Pandang Hanya 3–4 Meter di Kelok 17, Pengendara Diminta Ekstra Waspada
- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
Satu Jam Razia Humanis di Lapas Tembilahan, 2 Botol Kaca Hingga Elemen Listrik Disita dan Dibakar

TEMBILAHAN - Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok Mahoni, Senin (28/9/2026).
Razia yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB ini merupakan tindak lanjut tegas dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 26 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, menegaskan bahwa razia ini adalah langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan di lingkungan Lapas," ujar Wahyu.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib). Dalam arahannya, petugas diingatkan agar pelaksanaan razia tetap dilakukan secara humanis, tertib, dan mengutamakan keselamatan.
Setelah itu, seluruh WBP dikeluarkan dari kamar untuk menjalani pemeriksaan badan. Petugas kemudian menggeledah setiap sudut kamar hunian secara menyeluruh dan profesional.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, yakni 2 botol kaca, 3 bilah pisau/gillette, 2 sendok besi, dan 2 elemen listrik.
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Usai razia, petugas memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib serta tidak menyimpan barang-barang yang dilarang, termasuk narkotika, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya.
Lapas Kelas IIA Tembilahan menegaskan bahwa pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai wujud nyata bakti pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif demi pembinaan yang lebih baik. (*)
Berita Terkait :
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
- IRT di Kempas Jadi Korban Pembunuhan Gara-gara Buah Sawit Busuk0
_Black11.png)








