- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
Inhil Anak Tirikan Petugas Linmas Desa, Dagaji Rp600 Ribu dan Tidak Pernah Dapat BPJS

ilustrasi
Inhil, VokalOnline.Com - Malang benar nasib petugas Perlindungan masyarakat (Linmas) di setiap Desa se-kabupaten Indragiri hilir (Inhil)-Riau, selain gaji bulalan dibayarkan per-tiga bulan yang dihitung Rp600 ribu per-bulan, petugas Linmas tidak diberikan BPJS ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Linmas di Kecamatan Keritang sekitar tahun 2022 lalu, bahkan sejumlah Linmas yang ditugaskan di desa se-Inhil, sudah mengeluhkan persoalan gaji dan BPJS ketenagakerjaan tersebut sejak tahun 2020 lalu.
"Setiap desa di Inhil ada 2 orang petugas Linmas desa, mereka dianak tiririkan dan tidak ada perhatian pemerintah kepada petugas linmas. Linmas juga butuh makan dan butuh hidup layak juga," ujar petugas Linmas Desa Pengalihan Kecamatan Keritang Sudirman kepada wartawan Selasa (27/9/2023) di Pengalihan.
Memang miris betul nasib Linmas di Inhil, khususnya di Kecamatan Keritang. Menurut Sudirman petugas Linmas sudah sejak 2020 mengeluh soal honor Rp600 per-bulan dan dibayarkan setiap tugas bulan.
"Petugas Linmas di Inhil tidak diberikan jaminan kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan. Kami memohon kepada bapak bupati dan ketua DPRD Inhil untuk menaikkan honor petugas Linmas dan diberikan BPJS dari pemerintah," harapnya.
Selain memohonkan kepada Bupati dan ketua DPRD Inhil, komunitas Linmas akan menyampaikan surat kepada presiden dan menteri dalam Negeri terkait ketidak adilan yang diterima Linmas se-Inhil.
"Jika keluhan para petugas Linmas desa tidak bisa direalisasikan. Dengan berat hati dan terpaksa, kami meminta kepada pemerintah untuk membubarkan Linmas Desa di Inhil ,dari pada dipertahankan yang ada hanya harapan yang tidak pasti," ujar Sudirman.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Inhil belum berhasil dikonfirmasi terkait honorer Linmas desa dan tidak adanya BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja diberikan pemerintah kepada petugas Linmas desa di Inhil. **
Berita Terkait :
- Pimpin Apel Bulanan Polisi RW, Kapolres Meranti : Selesaikan Masalah dengan Baik dan Cegah Potensi K0
- Meranti Terima 4 Penghargaan dari BPMP Riau0
- Polsek Rangsang Barat Ringkus Seorang Terduga Pengedar Sabu0
- Pemkab Meranti Sampaikan RAPBD Perubahan 20230
- Polda Riau Musnahkan 9 Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi0
_Black11.png)









