- Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur
- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
Jamin Gaji Honorer Pemko Sudah Dibayarkan, Wako Agung: Kalau Ada yang Belum Segera Laporkan

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan. Kata dia, seluruh THL di Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan gajinya hingga Februari.
"Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini," ujar Agung Nugroho, Rabu (26/3/2025).
Ia meminta kepada seluruh pegawai honorer Pemko bila ada yang gajinya belum dibayarkan hingga Februari, agar bisa melaporkan kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja. Bahkan bisa juga langsung melaporkan kepaea dirinya.
"Silahkan laporkan bila ada yang belum (Februari)," pintanya.
Pada prinsipnya, lanjut Wako Agung, Pemko Pekanbaru akan selalu mengutamakan pembayaran gaji maupun upah setiap tenaga maupun keringat pegawai. Termasuk kebijakan mencairkan TPP dan THR bagi ASN yang baru-baru ini telah terlaksana.
"Semua pegawai pasti kami utamakan. Termasuk juga kebijakan pencairan TPP dan THR ASN kemaren. Walau dengan pertimbangan keuangan daerah, kami tetap utamakan," pungkasnya.(**)
Berita Terkait :
_Black11.png)









