- Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur
- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
Kadis PUPR Provinsi Riau Klarifikasi Jalan Provinsi yang Disebut Rusak

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kadis PUPR Provinsi Riau M Arief Setiawan menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan jalan provinsi Riau yang disebut sebagai jalan dengan kondisi rusak terpanjang di Indonesia.
"Itu sebenarnya kan data jalan 2021, kalau data terbaru mudah-mudahan tidak seperti itu. Data terbaru sepertinya dalam satu dua bulan ini akan dirilis," ucap Kadis PUPR Provinsi Riau M Arief Setiawan kepada media di Pekanbaru, Senin (24/04/2023).
Arief menyebut, definisi jalan rusak yang digunakan terkesan agak merugikan Provinsi Riau. Pasalnya, kondisi jalan yang masih tanah disebut masuk kategori jalan rusak.
Sementara banyak jalan baru yang masih kondisi tanah di Provinsi Riau. Terutama jalan-jalan baru untuk konektivitas di beberapa kabupaten/kota.
"Ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak didominasi oleh banyaknya ruas jalan yang masih kondisi jalan tanah sepanjang 334,95 km (11,96%) dan ruas jalan masih dalam perkerasan urpil/kerikil sepanjang 513,82 km (18,35%) berdasarkan hasil survey IRMS (Integrated Road Management System) 2022," jelas Arief.
Seperti diketahui, definisi jalan rusak salah satunya adalah jalan tanah dan jalan yang masih perkerasan dengan urugan pilihan (urpil).
Sementara Pemprov Riau melalui Dinas PUPR di beberapa kabupaten/kota seperti di Inhil, Rohil, Meranti, Pelalawan dan Dumai memang sedang menimbun jalan untuk konektivitas antar daerah yang secara teknis tidak bisa langsung dibangun dengan perkerasan aspal/beton.
"Hemat kami ini yang barangkali masyarakat perlu diinformasikan. Ditambah lagi ruas jalan Provinsi Riau cukup panjang, yakni 2.799.81 km atau termasuk yang terpanjang di Sumatera," tambah Arief.
Ditegaskan Arief, sebenarnya jalan-jalan yang sudah berpenutup aspal maupun beton yang rusak hanya sepanjang 132,99 km (4,75%).
Pada APBD TA 2023, ucap Arief, Pemprov Riau mengalokasikan untuk pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 83,21 km yang akan mengurangi kerusakan lebih kurang sebesar 2,97%.
Berita Terkait :
- Baznas Provinsi Riau Terima Zakat Maal RS Awal Bros Rp 750 juta0
- Pemda Inhu Bersinergi Dengan JMSI Dalam Sosialisasi Pembangunan, Ahmad Syukur: Inhu Raih WTP0
- Yube Media Grup Taja Buka Bersama dan Bagi THR 0
- Marwan MR Nyatakan Ada Dua Pengurus LAMR di Inhu, Jangan Kebakaran "Jenggot"0
- Buat Gaduh, LAMR Inhu \"Dijual\" ke PT EDCO Batu Bara Peranap 0
_Black11.png)









